Liputan6.com, Banyuwangi Guna menurunkan angka kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), program vaksinasi terus dilakukan Pembak Banyuwangi. Sejauh ini, sudah lebih dari 3.000 sapi telah mendapatkan vaksinasi tahap II.
Sebanyak 15.800 dosis vaksin diterima Pemkab Banyuwangi. Dan 5.800 dosis di antaranya digunakan untuk revaksinasi. Sisanya, akan digunakan untuk perluasan vaksinasi.
Baca Juga
“Terima kasih kepada pemerintah dan Pemprov yang terus mendukung daerah untuk percepatan penanganan kasus PMK. Kami ucapkan terima kasih juga pada para petugas kesehatan hewan, para relawan, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang bekerja keras menangani kasus PMK ini agar bisa ssgera tertangani," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Advertisement
5.773 Ternak Sudah Divaksinasi
Sebelumnya, vaksinasi tahap I telah dilakukan pada 5.773 ternak dari total target sasaran sebanyak 5.800 ternak. Jumlah tersebut menyesuaikan dengan jatah vaksin yang diterima pemkab di tahap pertama.
Setelah interval empat minggu, pemkab kini memasifkan revaksinasi pada 5.800 dosis sesuai target sasaran awal. Revaksinasi dilaksanakan di 25 kecamatan sejak 29 Juli hingga dua minggu ke depan. Kegiatan ini melibatkan petugas veteriner hingga aparatur desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
“Sejak kasus PMK ada di Banyuwangi kami terus melakukan upaya dalam penanganan. Surveilans terus dilakukan dan penanganan terhadap sapi sakit kita lakukan secara intensif. Selain pemberian vaksinasi kami juga berikan vitamin pada hewan ternak. Karantina juga kita lakukan sebagai upaya antisipasi penularan PMK," kata Ipuk.
100 Ternak per Kecamatan
Ditambahkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto, menjelaskan pemkab menerima 15. 800 dosis. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.800 dosis untuk revaksinasi, sisanya yang 10.000 dosis untuk perluasan vaksinasi.
“Sasarannya, semua ternak yang belum pernah mendapatkan vaksin PMK. Utamanya sapi dan kerbau. Baru berikutnya kambing, domba, dan babi,” papar Nanang.
Nanang mengatakan, semua ternak yang divaksin telah didata berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nama pemilik ternak.
"Para pemilik ternak juga harus memiliki aplikasi ISIKNAS (Informasi Sistem Kesehatan Hewan Nasional) pada smartphone pemilik ternak yang fungsinya seperti aplikasi Peduli Lindungi," kata Nanang.
Khusus pelaksanaan revaksinasi, setiap hari Nanang menargetkan bisa menjangkau 100 ternak di setiap kecamatan. Dosis revaksinasi terbanyak diberikan untuk Kecamatan Wongsorejo dan Kalipuro dengan total vaksin yang disiapkan mencapai 1.200 dosis.
“Selain merupakan sentra ternak, dua kecamatan ini merupakan daerah perbatasan arus lalu lintas ternak. Sehingga pengamanannya harus diperkuat,” terangnya.
Kejadian kasus PMK di Banyuwangi per 1 Agustus 2022 tercatat sebanyak 2.500 kasus. Dari jumlah tersebut, 46,12 persen dinyatakan sembuh, lalu 52,32 persen dalam proses penyembuhan.
“Dari 2.500 kasus tersebut, ada 15 ekor yang mati, tidak sampai 1 persen dari kasus. Artinya, meski tingkat morbiditasnya tinggi, namun mortalitas (kematian) tergolong sangat rendah. Khusus hewan yang masih sakit, terus kita lakukan perawatan agar segera sembuh,” pungkasnya.
(*)
Advertisement