Hadir di Acara Komunitas, Pengacara Sebut Alasan Roy Suryo untuk Hilangkan Stres

Tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo viral karena ada sebuah video yang memperlihatkan kehadirannya di acara touring komunitas mobil Mercedes Benz

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Agu 2022, 16:41 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2022, 16:41 WIB
Dengan Menggunakan Pelindung Leher, Roy Suryo Bungkam Usai Pemeriksaan Lanjutan
Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo viral karena ada sebuah video yang memperlihatkan kehadirannya di acara touring komunitas mobil Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia.

Kuasa hukum atau pengacara mantan Roy Suryo, Elza Syarief ini menjelaskan, alasan kliennya ikut menghadiri acara tersebut karena untuk menghilangkan stres.

"Justru ekspresi tertawa tersebut adalah salah satu cara menghilangkan stres yang saya alami selama sebulan terakhir," ungkap keterangan Roy Suryo melalui pengacaranya Elza Syarief, Rabu (3/8/2022).

Meskipun demikian, Elza mengungkapkan, kehadiran mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut tidak hadir sendiri. Bahkan Roy Suryo tidak mengemudikan mobilnya, melainkan disopiri.

"Karena masih dalam Pemulihan Kesehatan, maka saya datang tidak sendiri namun didampingi aspri dan bahkan disopiri oleh driver, di samping tetap masih menggunakan cervical-collar (penopang leher medis) sesuai petunjuk rumah sakit," tandasnya.

Elza menjelaskan Roy Suryo, turut hadir dalam acara MBSL untuk memperingati ulang tahun salah satu anggota seniornya. Anggota senior yang dimaksud yakni mantan Wakapolri Komjen Pol purnawirawan Nanan Soekarna.

"Kehadiran saya di sana adalah sebuah apresiasi kepada salah satu anggota senior MBSL yang saat tersebut mengadakan syukuran hari kelahirannya, yakni Nanan Soekarna yang dilanjutkan dengan acara doa bersama," tambahnya.

Diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan Menpora Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Namun Roy Suryo tidak ditahan setelah dua kali diperiksa sebagai tersangka. Pada pemeriksaan kedua, Roy tampak keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan kondisi lemas dan memakai penyangga leher.

 

Roy Suryo Hadir Rayakan Ultah Eks Wakapolri Nanan Soekarna

Mantan Wakapolri yang baru Nanan Soekarna
Kapolri Timur Pradopo (kiri) memasang pangkat kepada Wakapolri yang baru Nanan Soekarna (tengah) saat pelantikan Wakapolri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3).(Antara)

Tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Borobudur, Roy Suryo akhirnya buka suara terkait video viral kehadiran dirinya di acara touring komunitas mobil. Ia mengatakan, kala itu hadir dalam acara komunitas Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia.

"Memang benar pada Minggu, (31/7) saya tampak hadir bersama Komunitas Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia yang menggunakan titik kumpul di Rest Area Km 11 Jagorawi," kata Roy Suryo dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022).

Kala itu, Roy Suryo hadir di komunitas MBSL dalam rangka ulang tahun anggota seniornya yang merupakan seorang purnawirawan Polri. Anggota senior yang dimaksud yakni mantan Wakapolri Komjen Purnawirawan Nanan Soekarna.

"Kehadiran saya di sana adalah sebuah apresiasi kepada salah satu anggota senior MBSL yang saat tersebut mengadakan syukuran hari kelahirannya, yakni Bp. Komjen Pol (Purn) Nanan Sukarna yang dilanjutkan dengan acara doa bersama," tuturnya.

Adapun, Roy Suryo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur. Roy Suryo dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 (a) ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 (a) KUHP dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kasus tersebut berawal dari meme di media sosial Twitter tentang foto stupa Candi Borobudur diduga mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Unggahan itu ditambah dengan keterangan "Si stupa Candi Borobudur ada patung dewa anyar".

Selain itu, ada pula unggahan patung Candi Borobudur lainnya. Dalam unggahan itu diberi keterangan 'pantas saja tiketnya mahal, ternyata opung sudah buat patung "I Gede Utange Jokowi" untuk tambahan dana bangun IKN'.

Setelah viral, Roy menghapus cuitannya tersebut. Roy juga telah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, khususnya kepada umat Buddha. Roy menegaskan dia bukan pengedit foto stupa, melainkan hanya ikut mengunggah.

Roy kemudian melaporkan tiga akun Twitter yang pertama kali mengunggah meme tersebut. Selang beberapa hari, ia dilaporkan ke polisi terkait meme tersebut. Satu laporan dibuat pelapor atas nama Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan laporan lainnya yang dilimpahkan dari Badan Reserse Kriminal Polri dengan pelapor atas nama Kevin Wu.

 

Video Roy Suryo Nongkrong Bareng Komunitas Mobil Viral

Eks Menpora Roy Suryo di Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Mantan Menpora Roy Suryo usai 11 jam diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022) malam. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo jadi bahan pergunjingan warganet setelah video dirinya kongkow bareng komunitas mobil Mercedes Benz viral di media sosial.

Apalagi belum lama ini polisi tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena alasan sakit. Politikus Partai Demokrat itu diketahui telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Dalam video berdurasi 30 detik yang diunggah akun twitter @kurawa, terlihat Roy Suryo duduk bersama dengan rekan-rekannya. Di atas meja bundar beralas kain putih tersaji minuman ringan. Ada pula potong-potongan video yang menampilkan Roy Suryo sedang tertawa terbahak-bahak.

Dalam postingan itu, pemilik akun menyinggung kasus dugaan penistaan agama yang sedang menjerat Roy Suryo. Bahkan, ia menyertakan tagar #TangkapRoySuryo.

"Tampaknya kasus roy suryo ini perlu diatensi lebih dalam mengingat mencederai kehormatan polri dan rasa keadilan, persamaan hukum di masyarakat. Jika dibiarkan Perbuatan Pura2 Sakit Roy Suryo akan jd contoh buruk," seperti dikutip, Selasa 2 Agustus 2022.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, penanahan tersangka merupakan kewenangan penyidik.

"Terkait dengan viral ya Roy Suryo yang touring motor dan sebagainya. Nah kenapa dia tidak ditahan alasan sakit ternyata dia di luar aktivitas seperti itu ya. Bagaimana tanggapan Polda Metro? jadi jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan mengapa belum ditahan, itu jawabannya ya," kata Zulpan, Selasa 2 Agustus 2022.

 

Reporter: Rahmat Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

 

Infografis Heboh Harga Tiket Naik Stupa Candi Borobudur untuk Wisatawan Lokal. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Heboh Harga Tiket Naik Stupa Candi Borobudur untuk Wisatawan Lokal. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya