Infografis Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Setelah pengakuan tersangka Bharada E, Polri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru. Mantan Kadiv Propam Polri itu dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 10 Agu 2022, 09:01 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2022, 09:01 WIB
Banner Infografis Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terungkap secara terang benderang. Hanya berselang 3 hari setelah pengakuan tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Polri mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru.

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

Kapolri pun memaparkan perkembangan terbaru penyidikan, Jelasnya, tim khusus bentukan Polri tidak menemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan sebelumnya.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang dilakukan saudara RE atas perintah Saudara FS," Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan.

Menurut Kapolri, Irjen Ferdy Sambo menembak ke dinding berkali-kali. Ini untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak-menembak.

Tim khusus bentukan Polri kemudian menjerat Ferdy Sambo dengan pasal pembunuhan berencana. Ini disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers tersebut.

"Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," ucap Kabareskrim Polri.

Selain Irjen Ferdy Sambo, Polri sebelumnya telah menetapkan 3 tersangka kasus Brigadir J. Pertama, Bharada E. Selanjutnya Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR dan inisial KM.

Bagaimana proses panjang pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo? Bagaimana pula kronologi penempatan mantan Kadiv Propam Polri itu di ruangan khusus Markas Komando Brigade Mobil atau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

 

Infografis Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Infografis Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Saat Ferdy Sambo Mendekam di Mako Brimob

Infografis Saat Ferdy Sambo Mendekam di Mako Brimob. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Saat Ferdy Sambo Mendekam di Mako Brimob. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Ferdy Sambo, Jabatan Dicopot hingga Kemunculan Sang Istri di Mako Brimob

Infografis Ferdy Sambo, Jabatan Dicopot hingga Kemunculan Sang Istri di Mako Brimob. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ferdy Sambo, Jabatan Dicopot hingga Kemunculan Sang Istri di Mako Brimob. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya