Psikolog Sebut Perilaku Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J dengan Penganiaya PPSU Sama

Kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga didalangi Ferdy Sambo dinilai dipicu kemarahan akibat adanya akumulasi energi. Hal ini juga yang diduga menjadi pemicu petugas PPSU menganiaya kekasihnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Agu 2022, 07:35 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2022, 07:20 WIB
Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Brigadir J
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri atas laporan dari keluarga Brigadir J. Ferdy Sambo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo didampingi oleh sejumlah anggota Divisi Propam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Fakultas Psikologi UGM Prof Koentjoro menyebut ada kesamaan pada kasus pembunuhan yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan kasus penganiayaan Petugas PPSU dalam hal mengkespresikan kemarahan.

Menurut Koentjoro, kemarahan tersebut disebabkan adanya akumulasi energi.

"Karena terjadi akumulasi energi. Jadi kalau orang bicara itu ada media katarsis. Orang nangis, itu katarsis. Itu sama dengan Ferdy Sambo. Itu kasusnya sama dia. Itu biar kelihatan sadisnya begitu. Itu kalau Ferdy Sambo itu karena dia menekan (dan) jengkel menjadi satu. Jadi energinya kuat menjadi satu. Sama dengan kasus PPSU itu yang terjadi," kata Koentjoro ketika dihubungi, Rabu (10/8/2022).

Lebih lanjut, Koentjoro menjelaskan, akumulasi energi ini merupakan ciri khusus orang pendiam yang dapat menyakiti orang lain atau diri sendiri.

"Bukan bipolar. Itu ciri khusus orang yang pendiam itu biasanya kalau dia bisa jadi penyiksa yang kejam atau kadang-kadang bunuh diri. Jadi, menyakiti orang lain atau menyakiti diri sendiri. Kalau menyakiti diri sendiri itu bunuh diri, kalau menyakiti orang lain ya seperti penabrak PPSU itu," jelas Koentjoro.

Koentjoro juga mengatakan perilaku ini bukan merupakan penyakit mental. Menurutnya, ini murni akibat adanya akumulasi dari energi yang tertahankan.

"Bukan penyakit mental karena dia engga punya kelainan apa-apa. Karena ada akumulasi kemarahan, energinya juga terakumulasi disitu. Kemudian, yaudah nekat dan itu tidak direncanakan yang seperti itu biasanya. Tapi biasanya kemudian, diikuti rasa kecewa dan sebagainya karena dia tidak bisa mengendalikan emosinya itu tadi," kata Koentjoro

Koentjoro pun menambahkan jika orang dapat mengendalikan kemarahannya, ia akan mengungkapkan amarahnya tersebut.

"Tapi esensinya bahwa, seluruh energinya itu kemudian keluar. Kalau saya ini bukan pendiam, saya ngomong, saya cerita, itu kan kartasis. Energi saya yang dari makan itu keluar gitu lho sehingga kekuatan energi untuk nakal itu keluar begitu lho, sehingga kekuatan energi untuk nakal itu menjadi lemah sehingga tidak menjadi sadis," ucapnya menjelaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Viral Penganiayaan PPSU

FOTO: Aksi Petugas PPSU Mempercantik Kolong Tol Becakayu
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menyelesaikan pembangunan Taman Pilar Jati di Cipinang Melayu, Jakarta, Selasa (27/10/2020). Area yang dilengkapi taman lalu lintas serta sarana bersepeda tersebut untuk mempercantik lahan tidur di kolong tol. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumya, beredar video viral penganiayaan yang dilakukan oleh petugas PPSU Rawa Barat kepada kekasihnya. Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku memiliki sifat pendiam.

Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka penganiayaan, meski korban yang juga sesama petugas PPSU itu sempat ingin kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Peristiwa penganiayaan petugas PPSU ini terjadi di tengah bergulirnya kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjadi perhatian publik.

Setelah penyelidikan berjalan sebulan dan dipenuhi berbagai kejanggalan, kasus kematian ajudan Ferdy Sambo ini akhinya mulai terang. Sang majikan diduga menjadi dalang dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain Sambo, polisi juga lebih dulu menetapkan Bharada E, Brigadir RR, dan KM sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Sambo juga yang membuat skenario terjadi adu tembak di rumah dinasnya untuk mengaburkan fakta sebenarnya kematian Brigadir J.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Merdeka.com

Infografis Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya