Rapor Pendidikan: Strategi Kemendikbudristek Tingkatkan Mutu Pendidikan Indonesia

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan seri kebijakan Merdeka Belajar, yaitu Rapor Pendidikan Indonesia.

oleh Fachri pada 11 Agu 2022, 13:25 WIB
Diperbarui 11 Agu 2022, 13:43 WIB
Rapor Pendidikan.
Satuan pendidikan maupun pemerintah daerah dapat melihat hasil Asesmen Nasional melalui platform Rapor Pendidikan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan seri kebijakan Merdeka Belajar, yaitu Rapor Pendidikan Indonesia. Bila sebelumnya satuan pendidikan di Indonesia melaksanakan Asesmen Nasional tahun 2021, kini satuan pendidikan maupun pemerintah daerah dapat melihat hasil Asesmen Nasional melalui platform Rapor Pendidikan. 

Rapor Pendidikan yang saat ini diterapkan berbeda dengan rapor yang selama ini diterima oleh orang tua murid selepas pendidikan ditempuh selama satu semester. Rapor Pendidikan merupakan data kualitas satuan pendidikan atau daerah yang didapat dari berbagai asesmen atau survei nasional. 

Rapor Pendidikan ini juga menjadi acuan untuk mengidentifikasi, merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh. Terobosan ini merupakan cara Kemendikbudristek dalam menyempurnakan sistem penilaian kualitas pendidikan suatu daerah yang hanya bisa diakses oleh dinas pendidikan atau satuan pendidikan terkait.

Selain penyempurnaan kualitas pendidikan, pelaksanaan Rapor Pendidikan ini juga didasari oleh Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan, dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, Rapor Pendidikan memiliki peran yang sangat krusial.

Platform ini akan jadi pengukur kemampuan siswa, mulai dari pengembangan karakter hingga kompetensi dasarnya,” katanya. 

Anindito pun mengatakan bahwa dibandingkan dengan Asesmen Nasional, Rapor Pendidikan kurang dikenal masyarakat luas. Baginya, sasaran program ini bukan masyarakat luas, tapi satuan pendidikan dan stakeholders terkait.

“Memang tidak mengejutkan, karena sasaran atau pengguna rapor ini bukan masyarakat secara langsung, melainkan kepala sekolah, dinas pendidikan, dan pemerintah daerah, serta pemerintah pusat,” jelasnya.


Hasil Belajar Siswa Jadi Alat Ukur

Dalam Rapor Pendidikan Indonesia, terdapat beberapa alat ukur yang dijadikan patokan keberhasilan sebuah sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Pengembangan karakter dan kompetensi dasar siswa menjadi orientasi dalam Rapor Pendidikan. 

“Kompetensi dasar itu diperlukan oleh semua siswa, seperti kemampuan literasi membaca dan kemampuan numerasi,” kata Anindito. 

Menurut Anindito, selain orientasi pada hasil belajar siswa, kualitas sekolah dalam hal ini guru juga menjadi alat ukur dalam Rapor Pendidikan. 

“Apakah gurunya memberi umpan balik yang bagus kepada siswa, cara menyampaikan materi yang mudah dipahami siswa, atau apakah siswa diperhatikan oleh gurunya di kelas. Itu kita ukur,” jelas Anindito.


Penting untuk Pendidikan Indonesia

Rapor Pendidikan dapat digunakan sebagai acuan utama dalam menganalisa, merencanakan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan. Data yang tersaji di dalamnya, disajikan secara objektif dan andal, karena dilakukan secara otomatis dan terintegrasi. 

Data yang ada pada Rapor Pendidikan sangat penting guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Menurut Anindito, ada tiga manfaat ketika Rapor Pendidikan sudah dilakukan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah.

“Pertama, kita jadi tahu apakah kita sudah berhasil mencapai tujuan yang diinginkan. Karena kita ingin agar sekolah bukan hanya menyediakan bangku sekolah, tapi juga pengalaman belajar yang relevan, berkualitas, dan menyenangkan untuk semua,” jelasnya.

“Kedua, Rapor Pendidikan bermanfaat untuk sekolah untuk melihat apakah mereka sudah berhasil memberi pengalaman belajar pada siswa, sehingga siswa dapat berkembang secara kemampuan bernalar, kreativitas, gotong royong, iman dan taqwa,” lanjutnya. 

Rapor Pendidikan juga memiliki manfaat untuk pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat. Kesenjangan dalam dunia pendidikan masih kentara, menurut Anindito, platform ini mampu menjadi acuan untuk kebijakan yang berkeadilan. 

“Untuk pemerintah daerah, dapat menjawab pertanyaan kesenjangan antara anak kaya dan miskin apakah berkurang, kesenjangan sekolah favorit dengan sekolah tertinggal, itu bisa dilihat di Rapor Pendidikan,” jelasnya.

“Kita, sebagai pemerintah pusat, juga bisa mendapatkan manfaat dari Rapor Pendidikan. Lewat platform itu, kita bisa mengecek program-program kita sudah berdampak atau belum, kita juga bisa berkaca dan melakukan self-diagnosis,” tandasnya.


Penyempurnaan dari Sebelumnya

Rapor Pendidikan memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan rapor sebelumnya, yaitu Rapor Mutu. Rapor Mutu mengukur delapan indikator capaian pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan dengan menggunakan data yang bersumber dari Dapodik dan hasil penginputan langsung oleh sekolah melalui aplikasi EDS. 

Sedangkan Rapor Pendidikan mengukur indikator yang disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan yang diturunkan dari delapan Standar Nasional Pendidikan. Rapor Pendidikan jauh lebih komprehensif dan terintegrasi dengan apa yang akan dilakukan selanjutnya. 

“Kami mengukur tidak hanya hasil belajar, namun semua faktor penting yang berkontribusi pada hasil belajar itu,” terang Anindito. 

Melalui Rapor Pendidikan, beban administrasi sekolah dan pemerintah juga akan berkurang. Karena pengumpulan data akan terpusat dan tidak terpisah-pisah. 

“Dari sisi pemerintah daerah dan sekolah lebih ringan beban administratifnya, tapi sekaligus mendapatkan hasil yang komprehensif,” ucap Anindito. 

“Selain administratif, kita sambungkan hasil Rapor Pendidikan itu, dan harus menjadi dasar bagi sekolah untuk melakukan perencanaan tahun selanjutnya,” lanjutnya.

Dengan data yang terintegrasi dan komprehensif, perencanaan belajar melalui Rapor Pendidikan akan terstandar, berkualitas, dan komprehensif. Namun, Rapor Pendidikan masih banyak yang belum mengaplikasikannya. Sejauh ini, hanya sekitar 80 ribu satuan pendidikan yang sudah mengakses platform tersebut. 

“Memang, masih banyak yang belum mengakses. Mungkin bingung caranya, belum paham, atau bahkan belum mengetahui bahwa mereka bisa mengaksesnya,” jelas Anindito. 

Sarana konsultasi melalui helpdesk pun disediakan Kemendikbudristek untuk satuan pendidikan yang mengalami kendala dalam pelaksanaan Rapor Pendidikan. Platform tersebut dapat diakses melalui laman situs https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/ di peramban desktop maupun ponsel pintar. 

Penyempurnaan terus dilakukan Kemendikbudristek guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Pemerintah juga terus mensosialisasikan hal ini kepada publik secara luas. Bagi Anindito, dengan banyak manfaat yang didapatkan satuan pendidikan, teramat sayang jika tidak dimanfaatkan. 

“Kita harus terus sosialisasi Rapor Pendidikan. Kita sudah repot-repot lakukan Asesmen Nasional, membuat cermin komprehensif yang bagus dan berkualitas, kalau nggak dimanfaatkan sayang sekali,” tutupnya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya