KPK Harap Bupati Pemalang Ungkap Anggota DPR yang Ditemuinya Sebelum OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mau membongkar nama anggota DPR yang ditemui sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Agu 2022, 13:06 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2022, 13:06 WIB
KPK Tangkap dan Tahan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Bupati Pemalang periode 2021-2026, Mukti Agung Wibowo (tengah) digiring petugas sesaat sebelum rilis penetapan penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK atas dugaan suap dan pungutan tidak sah terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang tahun 2021-2022 dengan barang bukti uang cash Rp 136 juta dan Rp 4 miliar dalam bentuk tabungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mau membongkar nama anggota DPR yang ditemui sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo usai ditangkap belum menjelaskan siapa legislator yang dia temui di Gedung DPR sebelum tertangkap.

"Kan bisa saja akan bercerita mengakui ketemu sama seseorang. Tapi kita belum lihat, buktinya belum ada. Jadi itu saja, akan sampaikan perkembangannya selanjutnya," ujar Firli dalam keterangannya, dikutip Minggu (14/8/2022).

Firli mengatakan, pihaknya bakal terus menyelisik siapa pihak yang ditemui Mukti Agung Wibowo di DPR. Menurut Firli, tim penyidik KPK memiliki cara tersendiri untuk mengungkap hal tersebut.

"Terkait dengan tadi ada pertanyaan ‘apakah betul saudara MAW ini bertemu dengan saudara M’ nanti kita dalami," kata dia.

KPK menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Selain Bupati Mukti, KPK juga menjerat lima tersangka lainnya yakni Adi Jumal Widodo (AJW) selaku pihak swasta/Komisaris PD AU Aneka Usaha yang juga orang kepercayaan bupati, kemudian Slamet Masduki (SM) selaku Pj Sekda, Sugiyanto (SG) selaku Kepala BPBD, Yanuarius Nitbani selaku Kadis Kominfo, dan Mohammad Saleh yang merupakan Kadis PU.

Penetapan tersangka terhadap mereka dilakukan usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Mukti diamankan tim penindakan usai bertemu seseorang di Gedung DPR. Dia ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan terhadap Mukti bermula dari informasi akan adanya penerimaan sejumlah uang oleh Mukti dari sejumlah pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya. Tim kemudian bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut.

"Tim KPK mengetahui MAW selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di kantornya, Jumat 12 Agustus 2022 malam.

Firli tak menjelaskan detail rumah siapa yang disambangi Mukti Agung di daerah Jakarta Selatan. Meski demikian, Firli menyebut usai menyambangi rumah di Jaksel, Mukti bersama rombongannya menuju ke Gedung DPR RI untuk bertemu seseorang.

Namun sayang Firli tak merinci seseorang di gedung DPR yang ditemui Mukti.

"Setelah itu MAW keluar dan menuju ke gedung DPR RI menemui seseorang. Ketika MAW beserta rombongan keluar dari gedung DPR RI, tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan dimaksud beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya," kata Firli.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

KPK Amankan Pejabat Lain di Pemkab Pemalang

Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Bersamaan dengan penangkapan di Jakarta, tim KPK juga bergerak mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang. Secara paralel, tim juga melakukan penyegelan terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan juga rumah dinas Bupati Pemalang Mukti.

"Berikutnya MAW bersama rombongan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Firli.

Firli mengatakan, kasus ini bermula saat Mukti diangkat menjadi Bupati Pemalang periode 2021-2026. Beberapa bulan setelah dilantik menjadi bupati, dia merombak ulang terkait posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang.

Sesuai arahan Mukti, Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi Pratama. Dalam pemenuhan posisi jabatan tersebut, diduga ada arahan lanjutan dan perintah Mukti yang meminta agar para calon peserta yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang.

Penyerahan uang dilakukan secara tunai yang kemudian oleh orang kepercayaan Mukti, Adi Jumal Widodo dimasukkan ke dalam rekening banknya untuk keperluan Mukti. Adapun besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi sesusi level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta hingga Rp350 juta.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Penempatan Jabatan

KPK Tangkap dan Tahan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan dan penahanan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK bersama 33 orang lainnya di kawasan Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pejabat yang akan menduduki posisi jabatan di Pemkab Pemalang diantaranya Slamet Masduki untuk jabatan Pj Sekda, Sugiyanto untuk jabatan Kepala BPBD, Yanuarius Nitbani untuk jabatan Kadis Kominfo, dan Mohammad Saleh untuk jabatan Kadis PU.

"Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW (Mukti) melalui AJW (Aji Jumal Widodo) telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp4 miliar," kata Firli.

"MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp2,1 miliar dan hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK," Firli menandasi.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya