Wakil Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Kadang status wakaf yang didasari kebajikan tersebut tidak tercatat secara rapih sehingga mudah disalah gunakan dan diganggu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, termasuk mafia tanah.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Agu 2022, 19:31 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2022, 14:17 WIB
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat wakaf di Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat wakaf di Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

 

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat wakaf di Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Kedatangannya juga sekaligus membagikan delapan sertifikat wakaf lainnya di Wilaya Aceh, Minggu, 14 Agustus 2022.     

Dalam kesempatan itu Raja Antoni menyampaikan soal masyarakat Indonesia yang sangat baik hati dalam konteks wakaf Tradisi Islamic Filantrophy di Indonesia sudah berakar lama, tradisi ini tentang kedermawaan dalam islam, tradisi berbagi, tradisi bergotong royong dan peduli kepada fakir miskin, anak terlantar.

Namun, pria yang biasa disapa Toni ini mengatakan, kadang status wakaf yang didasari kebajikan tersebut tidak tercatat secara rapih sehingga mudah disalah gunakan dan diganggu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, termasuk mafia tanah. 

Untuk itulah Kementerian ATR/BPN memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang juga dapat digunakan untuk melindungi tanah wakaf.

Karena itu, Kementerian ATR/BPN menjalin kerjasama dengan organisasi-organisasi keagamaan sebagai bentuk pelibatan masyarakat dalam usaha sertifikasi tanah-tanah wakaf.

 

Perintah Jokowi

"Allhamdulillah dengan adanya PTSL bisa diintegrasikan dengan tanah-tanah wakaf, sehingga tanah-tanah wakaf kita tidak jatuh pada orang yang tidak bertanggungjawab dan niat baik para wakif dapat menjadi amal jariyah yang bermanfaat di kemudian hari," ucap Toni. 

"Ini adalah atas perintah Presiden Jokowi dan Pak Menteri Hadi agar kami di Kementerian ATR/BPN mengawal sertipikasi tanah - tanah wakaf ini” tutup Raja Juli Antoni.

Pada kesempatan itu turut hadir Wakil Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Tengku Munawir, Pj. Walikota Banda Aceh H. Bakri Siddiq, Staff Khusus Menteri ATR/BPN Andi Saiful Haq, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh Dr. Mazwar, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh Suria Bakti.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya