KPK Lantik 11 Pejabat Administrator, Ali Fikri Didapuk Jadi Kabag Pemberitaan

Pelantikan pejabat administrator ini merupakan hasil seleksi internal terbuka terbatas untuk 11 Jabatan Administrator yang diselenggarakan Biro SDM KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 23 Agu 2022, 08:53 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2022, 08:53 WIB
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 11 pejabat administrator di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 22 Agustus 2022. Pelantikan dilakukan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan disaksikan para pejabat struktural dan pegawai komisi. 

11 pejabat yang dilantik salah satunya yakni Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia diberikan tugas dan jabatan baru oleh lembaga antirasuah sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

Pejabat yang dilantik lainnya yakni Guntur Kusmeiyano sebaga Kepala Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, kemudian Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Tri Agus Saputra, Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Andhi Kurniawan.

Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi Iskandar Marwanto, Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi Dony Mariantono, Kepala Bagian Pengelolaan Gedung Tezar Fajrul Rozie, Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan Juned Junaedi.

Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko Widyanto Eko Nugroho, Kepala Bidang Perencanaan Strategis Harry Kurniawan, dan Kepala Bagian Tata Usaha Dewan Pengawas Amir Chasan.

Dalam sambutannya, Cahya Harefa berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan kompetensi dalam ruang lingkup tugasnya, membantu merumuskan kebijakan, serta memupuk kebijakan yang telah ditetapkan lembaga.

"Jabatan administrator merupakan jabatan yang memiliki peranan strategis, dimana mampu untuk menggerakan anggotanya dalam meuwujudkan visi misi organisasi. Oleh karena itu diharapkan dapat memotivasi setiap pegawai ASN dalam lingkup kerjanya, dan mengarahkan gerak untuk mencapai tujuan organisasi dan sesuai program kerja KPK,” ujar Cahya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Hasil Seleksi Internal Terbuka

 

Ruang lingkup tugas pejabat administrator, imbuh Cahya, yakni memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

"Selain itu, pejabat administrator bertugas menjamin terlaksananya seluruh kegiatan yang sudah direncanakan dengan baik dan efesien sesuai standar operasional prosedur dan terselenggaranya peningkatan kinerja secara berkesinambungan," kata Cahya.

Pelantikan pejabat administrator ini merupakan hasil seleksi internal terbuka terbatas untuk 11 Jabatan Administrator yang diselenggarakan Biro SDM KPK. Seleksi diumumkan dibuka sejak 15 Juni 2022 sampai dengan tahap akhir 22 Agustus 2022.

Proses seleksinya meliputi tahap administrasi, assessment kompetensi manajerial dan sosial kultural, pengumuman hasil asesmen, wawancara unit kerja, hingga pengumuman hasil seleksi, dan pelantikan.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya