Seharusnya Brigadir Yoshua Diwisuda di Universitas Terbuka Hari Ini

Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat seharusnya diwisuda di Universitas Terbuka hari ini, Selasa, (23/8/2022).

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Agu 2022, 10:10 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2022, 10:10 WIB
Nyala Lilin untuk Brigadir J
Peserta aksi dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas untuk mengenang Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin (8/8/2022). Aksi tersebut bertajuk “Keadilan untuk Joshua! Aksi menyalakan 3000 lilin dan doa bersama mengenang kematian Brigadir J”. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat seharusnya diwisuda di Universitas Terbuka hari ini, Selasa, (23/8/2022). 

Rektor Universitas Terbuka Profesor Ojad Darojat mengatakan, seharusnya Brigadir Yoshua menerima ijazah hari ini. Namun, penerimaan ijazah tersebut harus diwakilkan oleh ayahanda Samuel Hutabarat usai Brigadir Yoshua telah tiada.

"Dalam kesempatan ini, saya juga merasa ada yang luar biasa, dan secara khusus ingin menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalkan salah satu calon wisudawan yaitu ananda Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang seharusnya ikut diwisuda dan menerima ijazah hari ini," kata Ojad, Selasa (23/8/2022).

"Namun yang bersangkutan telah meninggal dunia dipanggil yang maha kuasa, sehingga pengambilan ijazah diwakili oleh ayahanda tercinta Bapak Samuel Hutabarat," sebutnya.

Dihadapan ayah Brigadir J, Ojad pun menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa yang dialami putranya.

"Bapak Samuel Hutabarat kita semua civitas akademia Universitas Universitas Terbuka, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya Ananada Nofriansyah Yoshua Hutabarat, semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi yang maha kuasa, serta bapak dianugerahi kekuatan, ketabahan dalam menghdapi ujian ini," sambungnya.

Ojad menjelaskan, Brigadir J menjadi mahasiswa Universitas Terbuka sejak 2015 silam dengan mengambil program studi Ilmu Hukum.

"Sebelum meninggal, Ananada Nofriansyah tercatat sebagai anggota kepolisian RI dan menjadi mahasiswa Universitas Terbuka sejak tahun 2015 dengan mengambil program studi ilmu hukum," jelasnya.

"Beliu telah dinyatakan lulus pada April 2022 dengan IPK 3,28. Sehingga, beliau memperoleh peringkat sangat memuaskan. Prosesi wisudan ini tentu jadi suatu momentum yang sangat mengharukan bagi keluarga dan seluruh civitas akadimika UT," tutupnya.

 

Isi Pesan Ancaman Pembunuhan ke Brigadir J

Komnas HAM Tinjau TKP Penembakan Brigadir J
Tim Komnas HAM meninjau TKP kasus penembakan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). Selain itu, Komnas HAM akan mengecek jejak upaya penghalangan proses hukum (obstruction of justice). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan isi pesan ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, semalam sebelum yang bersangkutan meninggal dunia.

Diketahui, Brigadir J meninggal dunia akibat dibunuh oleh atasannya sendiri, Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta.

Anam mengaku, ancaman itu didapat dari Vera, kekasih Brigadir J yang mendapat pengakuan ancaman itu dari Yosua. Dia pun merinci perkataan tersebut di hadapan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

"Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh, itu jam 7 malam," kata Anam menirukan isi pesan yang diterima Vera dari Yosua saat diinterogasi Komnas HAM pada awal penyelidikan kasus dugaan kematian janggal ini.

Dia lalu kembali bertanya kepada Vera terkait yang mengirim pesan ancaman tersebut, dan disebut adalah squad.

Anam pun sempat tak mengetahui siapa squad yang dimaksud. Awalnya, dia menduga itu dimaksud ke kelompok ajudan atau Adc Ferdy Sambo.

Namun belakangan, Anam baru mengerti bahwa Squad dimaksud adalah Si Kuat atau KM alias Kuat Ma'ruf pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah Ferdy Sambo dari kelompok sipil.

"Ujungnya nanti Squat yang dimaksud Kuat Ma'ruf ternyata Si Kuat," jelas Anam.

Anam memastikan, temuan itu adalah bukti penting untuk Komnas HAM yang bisa membuktikan bahwa benar telah terjadi dugaan pelanggaran HAM dan dugaan pembunuhan di balik kematian Brigadir J.

"Itu satu yang penting, satu soal dugaan penyiksaan dan kedua soal dugaan pembunuhan," kata dia.

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto memaparkan sedikit hasil dari autopsi ulang jasad Brigadir J.

Dia menyatatakan bahwa ada lima luka tembakan di tubuh almarhum dengan 4 peluru tembus.

"Kita melihat bukan arah tembakan, forensik ya, tetapi arah masuknya peluru. Kita lihat ada lim luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," tutur Ade di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Ade menyatakan tidak dapat menentukan jumlah penembak Brigadir J. Dia hanya bisa menganalisis berapa peluru yang masuk berdasarkan hasil luka yang ada di tunuh almarhum.

"Tetapi dari luka-luka yang tadi ada luka lima tembak masuk dan 4 empat luka tembak keluar," kata Ade.

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya