Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mempermasalahkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode, bergulir di ruang publik. Menurut dia, Indonesia merupakan negara demokrasi yang membebaskan warganya untuk berpendapat.
Hal ini disampaikan Jokowi saat menghadiri Musyawarah Rakyat (Musra) di GOR Arcamanik Bandung Jawa Barat, Minggu (28/8/2022). Dalam acara itu, peserta Musra berkali-kali meneriakkan soal presiden tiga periode.
Baca Juga
"Kan ini forumnya rakyat, boleh rakyat bersuara kan. Ini karena negara ini adalah negara demokrasi, jangan sampai ada yang baru ngomong 3 periode kita sudah ramai," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan, Minggu.
Advertisement
Dia menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden tersebut hanyalah wacana yang digulirkan sejumlah masyarakat. Jokowi menyebut hal ini sama dengan aspirasi masyarakat yang ingin presiden diganti dan mundur.
"Itu kan (perpanjangan jabatan presiden) tataran wacana kan. Kan boleh saja orang menyampaikan pendapat. Orang kalau ada yang ngomong ganti presiden kan juga boleh, ya ndak. Jokowi mundur, kan juga boleh," ujar dia.
Oleh sebab itu, Jokowi tak melarang wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Namun, dia mengingatkan agar masyarakat tidak bersikap anarkis apabila menyampaikan pendapat.
"Ini katanya negara demokrasi. Dan itu kan tataran wacana enggak apa-apa. Yang paling penting sekali lagi saya ingatkan dalam menyampaikan pendapat, menyampaikan aspirasi, jangan anarkis," kata Jokowi.
Taat Konstitusi
Terkait dorongan untuk maju 3 periode, Jokowi menyampaikan bahwa hal tersebut dilarang konstitusi. Dia menegaskan akan selalu patuh terhadap konstitusi dan kehendak rakyat.
"Konstitusi tidak memperbolehkan! Ya, sudah jelas itu. Sekali lagi, saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat," pungkas Jokowi.
Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani sebelumnya menegaskan pemerintah tetap berada pada posisi Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai siklus 5 tahunan. Dia menjelaskan pemilu merupakan mekanisme demokrasi untuk membentuk pemerintahan yang sah.
"Pasal 22E UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa pemilu dilaksanakan secara jurdil setiap 5 (lima) tahun sekali. Pemilu dimaksudkan untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan DPRD," kata Jaleswari dalam keterangan tertulis, Selasa (11/1/2022).
Dia menjelaskan sejak pemilu era reformasi 1999, perhelatan pemilu telah digelar secara demokratis dan berdiri kokoh setiap 5 tahun sekali. Jaleswari nenuturkan Pemilu 2004, 2009, 2014, dan 2019. Ini merupakan salah satu wujud capaian pelembagaan demokrasi yang perlu terus dirawat.
Tidak hanya itu hingga saat ini KPU bersama DPR dan Pemerintah tengah membahas jadwal dan tahapan Pemilu 2024, dan Pilkada Serentak 2024. Pembahasan itu dimaksudkan agar mandat konstitusi untuk pelaksanaan pemilu setiap 5 tahun sekali dapat dilaksanakan dengan baik.
"Presiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa tidak berminat menjadi Presiden tiga periode," ungkapnya.
Advertisement
PDIP Tak Inginkan Presiden Menjabat Tiga Periode
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan tidak menginginkan adanya aturan yang mengizinkan jabatan presiden menjadi tiga periode dan juga menolak penambahan masa kedudukan kepala negara menjadi lebih dari sepuluh tahun.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga menekankan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung pada 2024 tergantung hasil kontemplasi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Hasto Kristiyanto mengatakan usulan amandemen terbatas Undang-undang Dasar 1945 yang dilakukan pihaknya hanya menekankan soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dia memastikan PDIP dan Presiden Joko Widodo tidak menginginkan jabatan kepala negara ditambah masanya atau bisa diduduki tiga periode.
"PDI Perjuangan sejak awal taat pada konstitusi dan Pak Jokowi sudah menegaskan berulang kali. Karena ketika Bapak Jokowi dilantik sebagai presiden, salah satu sumpahnya di jabatan itu menegaskan untuk taat kepada perintah konstitusi dan menjalankan konstitusi dengan Undang-undang dengan selurus-lurusnya. Sehingga tidak ada gagasan dari PDI Perjuangan tentang jabatan presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan," kata Hasto pada keterangannya, Sabtu (18/9/2021).
Hasto menilai konstitusi negara sudah memuat seluruh landasan falsafah kehidupan berbangsa. Di dalamnya diatur tata pemerintahan yang baik.
Hasto mengklaim Presiden Jokowi merupakan sosok pemimpin yang merakyat, mampu bekerja dengan baik, berprestasi, dan visioner. Namun, lanjutnya, pekerjaan rumah PDIP bukan mengenai sosok, melainkan melanjutkan estafet pembangunan yang sudah ditinggalkan oleh Presiden Jokowi kelak.
“Justru, PDI Perjuangan ingin meletakkan pembangunan yang dilakukan era Presiden Jokowi bisa menjadi haluan negara. PDI Perjuangan juga mengesampingkan adanya pembahasan calon presiden di internal partai dengan maksud berkontribusi pada pemerintahan Presiden Jokowi di masa pandemi ini,” ucapnya.
"Kita punya jejak sejarah pada abad ketujuh, yaitu pembangunan Candi Borobudur. Itu dibangun seratus tahun. Kami pun menginginkan pembangunan negara berkelanjutan. Kalau dulu bisa, mengapa sekarang tidak bisa. Sekarang karena kita tidak punya haluan, maka ganti kepemimpinan, berganti juga kebijakannya," tambah Hasto.