Pulang Karena Tak Boleh Lihat Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Harap Ada Transparansi

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan datang ke lokasi rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana kliennya di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

oleh Devira PrastiwiAchmad Hafidz diperbarui 30 Agu 2022, 18:36 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2022, 12:46 WIB
Tak Diizinkan Masuk saat Rekonstruksi Kejadian, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan Pilih Pulang
Tak Diizinkan Masuk saat Rekonstruksi Kejadian, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan Pilih Pulang. (Liputan6/Achmad Hafidz)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan datang ke lokasi rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana kliennya di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Namun, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan memilih untuk pulang dibandingkan hanya diam tak berkutik dengan dijaga dan ditutupi saat di lokasi, Selasa (30/8/2022).

Kamaruddin menilai, kurang adanya transparansi sebab kuasa hukum korban tidak boleh mengikuti prosesi rekonstruksi pembunuhan kliennya, Brigadir J.

"Yang boleh masuk hanyalah pihak dari Komnas HAM, Polri, dan LPSK. Equality of lawnya mana. Peradilan yang sesat dan salah orang, kita harus perjuangkan keadilan publik. Hal ini harus dilakukan agar transparansi dan memperjuangkan hak rakyat yang ada," ujar Kamaruddin di lokasi Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Johnson Panjaitan menambahkan, pihak Brigadir J mengharapkan adanya transparansi saat rekonstruksi kejadian agar seluruh proses jelas dan ada keadilan hukum.

"Lebih baik saya pulang daripada saya nganggur nggak ngapa-ngapain," kata Johnson.

Sementara itu menurut Kamaruddin Simanjuntak, pengacara atau kuasa hukum dari para tersangka diizinkan untuk masuk saat rekonstruksi.

"Boleh pasti boleh, hal ini ada yang ditutup-tutupi. Kita lihat orang-orang yang manis ini dalam membuat skenario," jelas Komaruddin.

Pihaknya pun berharap agar para media dan masyarakat yang nantinya akan membongkar dan memperjuangkan keadilan tersebut yang dilakukan oleh tersangka.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf atau KM Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kuasa Hukum Brigadir J Datangi Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan di Duren Tiga

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyambangi lokasi rekonstruksi pembunuhan di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyambangi lokasi rekonstruksi pembunuhan di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Sebeumnya, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyambangi lokasi rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (30/8/2022), Kamaruddin tiba sekitar pukul 10.00 WIB melalui Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Dia melintas berjalan kaki di depan rumah dinas Ferdy Sambo, yang menjadi lokasi penembakan.

Kamaruddin hanya melempar senyum tanpa memberikan keterangan ke awak media. Kedatangannya langsung dikawal oleh anggota Provos yang berjaga hingga menuju rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Ferdy Sambo telah tiba di rumah pribadinya yang terletak di Jalan Saguling III. Sebelumnya memang tampak ada kendaraan Brimob yang melintas melalui Kompleks Polri Duren Tiga yang diduga ditumpangi Ferdy Sambo.

"Iya (sudah tiba). (Naik) mobil Brimob," kata Dedi.

 


78 Adegan Akan Direka Ulang

Pengaman Brimob Bersenjata Lengkap Belang Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J
Anggota Brimob berpatroli di depan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Polri menyatakan, ada 78 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Rekonstruksi hari ini akan meliputi 78 adegan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Dedi menjelaskan, di rumah di Magelang ada 16 adegan untuk peristiwa pada 4, 7, dan 8 Juli 2022. Kemudian di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling ada 35 adegan. Meliput peristiwa tanggal 8 dan pasca pembunuhan Brigadir J.

"Di rumah kompleks dinas Duren Tiga ada 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," kata Dedi.

Dedi meminta semua pihak bersabar mengenai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini.

"Dan kita akan menyiapkan dua layar untuk bisa diliput teman teman media bagaimana jalannya rekonstruksi di TKP Saguling maupun di TKP di Duren Tiga," tandas Dedi.

Infografis Dugaan Peran Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Dugaan Peran Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya