Liputan6.com, Jakarta Serangan siber atau digital dialami keluarga tersangka maupun korban pascameninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Fakta itu diungkap oleh Komnas HAM saat memaparkan hasil pemantauan dan penyelidikan pada Kamis (1/9/2022).
"Serangan digital ini baik keluarga Brigadir Joshua maupun terhadap keluarga FS," ujar Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam saat konferensi pers, Kamis (1/9/2022).Â
Baca Juga
Anam menerangkan, serangan digital pihak keluarga korban terjadi berapa hari setelah kematian Brigadir J. Komnas HAM mendapatkan keterangan sewaktu mewawancari keluarga di Jambi.Â
Advertisement
Adapun, kata Anam bentuk serangan, upaya hacking akun media sosial seperti WhatsApp, Facebook, email dan yahoo.
"Jadi waktu di Jambi kami juga mendapatkan itu. Ini di awal-awal sempat muncul dan kami mendapat informasi soal ini," ujar dia.
Anam menerangkan, keluarga Irjen Ferdy Sambo dan ajudannya yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J merasakan hal yang sama. Namun, bentuk lebih kepada doxing dan persekusi.
"Terus terang serangan digital juga dialami oleh keluarga FS beserta ADC yang sebagian besar adalah doxing dan persekusi online jadi dua-duanya mendapatkan satu bentuk serangan ke digital," ujar dia.
Sementara itu, Anam juga mendapatkan beberapa temuan lain dari pihak keluarga korban yang berada di Jambi.
"Kami menemukan memang di awal adanya pihak kepolisian sempat membatasi akses keluarga untuk melihat kondisi jenazah namun pada akhirnya keluarga diijinkan untuk melihat kondisi jenazah dengan penjagaan ketat dari anggota kepolisian," ujar dia.
Anam menerangkan, pihak keluarga korban juga marah dan kecewa karena proses pemakaman Brigadir J secara kedinasan sempat mendapat penolakan.
"Waktu kami kami mendapatkan keterangan ini. Kedua pihak kepolisian tidak menjalankan komitmen kepada pihak keluarga," ujar dia.
Anam mengatakan, pihak keluarga turut menginformasikan ancaman pembunuhan yang sempat diterima Brigadir J sebelum insiden penembakan terjadi.Â
Â
Â
Ada Fakta Dugaan Pelecehan
Sebelumnya, Hasil investigasi Komnas HAM menemukan fakta bahwa Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Temuan itu berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM yang dipaparkan oleh Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam.
Anam menjelaskan, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022. Saat itu, Irjen Ferdy Sambo bersama dengan Putri Candrawathi berencana merayakan ulang tahun pernikahan mereka berdua sekitar pukul 00.00 WIB.
"Adanya perayaan hari ulang tahun pernikahan saudara FS dan PC pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC di mana saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
Lebih lanjut, Anam menerangkan, Kuat Maruf alias KM dan Susi alias S mengancam Brigadir J pascakejadian pelecehan seksual. Mereka berdua juga membantu Putri Candrawathi untuk masuk ke dalam kamar.
"Ancaman ini terkonfirmasi di sini kami mendapatkan informasi yang waktu itu skuat-skuat menjadi si Kuat," ujar dia.
Advertisement