Bakal Dilantik Jadi Menpan-RB, Harta Azwar Anas Tercatat Rp16,3 Miliar 

Politikus PDIP Abdullah Azwar Anas dikabarkan akan dilantik Presiden Jokowi sebagai Menpan RB menggantikan Tjahjo Kumolo.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Sep 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2022, 07:50 WIB
Bupati Banyuwangi Beberkan Rahasia PDIP Menang Pilkada
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menjadi pembicara dalam serial diskusi dalam rangkaian Kongres PDI P ke V di Sanur, Bali, Jumat (9/8/2019). Diskusi tersebut membahas "Kepala Daerah Bongkar Rahasia PDI Perjuangan Menang Dalam Pilkada. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi dikabarkan akan melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), hari ini, Rabu (7/9/2022). Posisi Menpan-RB kosong sejak Tjahjo Kumolo meninggal dunia.

Menyelisik laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Azwar Anas tercatat memiliki harta sebesar Rp16.380.464.415 atau Rp16,3 miliar.

Harta Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dilaporkan pada 31 Maret 2022 saat menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam laporannya, Azwar memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Banyuwangi, Jakarta Timur, serta Bekasi. Tanah dan bangunan yang dia laporkan senilai Rp4.875.000.000 atau Rp4,8 miliar.

Untuk alat transportasi, mantan Bupati Banyuwangi ini hanya melaporkan memiliki satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2010 senilai Rp180 juta. Namun harta bergerak lainnya yang dia laporkan sebesar Rp146.350.000.

Tak hanya itu, Azwar juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp5.975.537.868 atau Rp5,9 miliar. Kas dan setara kas yang dia laporkan sebesar Rp 4.523.576.547 atau Rp4,5 miliar. Dalam laporannya, Azwar juga tercatat memiliki harta lainnya Rp680 juta.

Azwar tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Azwar Anas saat ini tercatat berjumlah Rp16.380.464.415.

Azwar Anas merupakan mantan Bupati Banyuwangi periode 2010 - 2021. Ia kemudian ditunjuk menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak 13 Januari 2022.

Kini dia dikabarkan akan dilantik menjadi Menpan RB yang sudah cukup lama kosong setelah ditinggal Tjahjo Kumolo. 

 

Azwar Anas Akan Dilantik Jadi Menpan RB Hari Ini

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan melantik Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) baru pengganti Tjahjo Kumolo. Pelantikan rencananya digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/9/2022), pukul 13.30 WIB.

"Besok (Hari ini) jam 13.30 (pelantikan Menpan-RB). Azwar Anas (yang dilantik)," kata sumber Liputan6.com di lingkungan pemerintahan, Rabu (7/9/2022).

Azwar Anas merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP). Ia juga merupakan Bupati Banyuwangi yang memimpin sejak 21 Oktober 2010 hingga 17 Februari 2021.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Dia menjadi Plt terhitung sejak 16 Juli 2022 sampai ditunjuknya Menpan-RB definitif.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024. Aturan ini diteken Jokowi pada 12 Juli 2022.

"Menunjuk Sdr. Mohammad Mahfud MD, Menko Polhukam sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menpan-RB, terhitung mulai tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 definitif," demikian bunyi diktum kedua sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinan Keppres, Jumat (15/7/2022).

Adapun penunjukkan Mahfud sebagai Plt Menpan-RB dilakukan menyusul wafatnya Menpan-RB Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022. Dalam Keppres ini, Jokowi juga memberhentikan dengan hormat almarhum Tjahjo Kumolo dari jabatannya sebagai Menpan-RB.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya