Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bicara soal kasus kekerasan di Pondok Modern Darussalam Gontor Jawa Timur yang menyebabkan seorang santri tewas. Dia mengatakan apabila terjadi perundungan atau kekerasan di pesantren, pelaku harus mendapatkan sanksi.
"Saya kira begini ya, setiap kejadian seperti itu baik kekerasan, pelecehan, perundungan atau apapun, pelanggaran norma hukum ya di dalam pesantren atau lembaga pendidikan manapun, yang pertama, yang harus diberikan sanksi itu tentu pelakunya," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/9/2022).
"Pelakunya harus diberi sanksi karena itu jelas pelanggaran terhadap hukum," sambungnya.
Advertisement
Selain itu, kata dia, perlu ditelusuri lebih lanjut apakah ada unsur kelalaian dari pondok pesantren sehingga membuat para santri melakukan tindakan kekerasan di lembaga pendidikan.
Yaqut menegaskan pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada pondok pesantren apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pembiaran kekerasan terhadap santri.
"Kalau memang sistematis, disengaja, sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu gitu ya, tentu kita akan berikan sanksi. Lembaga pendidikan manapun selama di bawah Kementerian Agama, saya kira itu prinsip dasarnya di kementerian begitu," jelasnya.
Yaqut menyampaikan sudah menerjunkan tim ke Pondok Pesantren Gontor usai mendengar kabar adanya santri yang meninggal dunia. Dia menuturkan tim ini akan mencari tahu apakah kematian santri tersebut sistematis atau personal.
"Ini untuk melihat apakah ini sistematis atau memang ini personal, kalau personal kan enggak boleh lembaganya jadi korban," ucap Yaqut.
Ponpes Gontor Benarkan Adanya Penganiayaan Santri hingga Meninggal
Sebelumnya, Juru Bicara Pondok Pesantren Modern Gontor, Noor Syahid angkat bicara terkait meninggalnya satu santri, AM akibat diduga dianiaya sesama santri. Noor membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap AM.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat," ujar Noor dalam keterangannya, Senin 5 September 2022.
Noor mengaku, pihak pesantren setelah menemukan dugaan adanya penganiayaan tersebut langsung bertindak cepat dan menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.
"Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang diduga terlibat, yaitu dengan dikeluarkan sebagai santri dari Pondok Modern Gontor secara permanen dan langsung memulangkan mereka," kata dia.
Advertisement