KPK Didesak Usut Dugaan Adanya Makelar Kasus di Internalnya

KPK diminta tidak mengabaikan fakta persidangan yang menyeret oknum penyidiknya dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor di persidangan terdakwa korupsi Bupati nonaktif Ade Yasin.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Sep 2022, 18:25 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2022, 18:25 WIB
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Merah Putih (Garda Merah Putih) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/9/2022).

Koordinator aksi, Ajam Sangadji mengatakan, aksi demo ini digelar dalam rangka meminta dan mendesak KPK segera merespons adanya dugaan oknum pegawai internal yang bertindak sebagai makelar kasus.

Selain itu, Ajam menyebut aksi demo juga digelar sebagai bentuk gerakan moral dan social control terkait kebijakan-kebijakan pemangku jabatan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

"Aksi damai ini merupakan wujud gerakan moral dan kontrol sosial kami kepada KPK untuk berani mengusut tuntas dugaan adanya makelar kasus yang melibatkan oknum penyidik KPK," ujar Ajam di Gedung KPK, Selasa (20/9/2022).

Ajam mengingatkan KPK untuk tidak mengabaikan fakta persidangan yang menyeret oknum penyidik KPK dan ketua DPRD Kabupaten Bogor di persidangan terdakwa korupsi Bupati nonaktif Ade Yasin.

"Semua fakta yang muncul di persidangan harus ditindak lanjuti oleh KPK, dan kami percaya KPK berani membongkar dugaan adanya makelar kasus di tubuh KPK," ujarnya.

Aksi unjuk rasa ditutup dengan menyerahkan laporan beserta bukti video persidangan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.

Sebelumnya, pada sidang perkara dugaan suap opini wajar tanpa pengecualian di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (5/9/2022), anggota DPRD Bogor disebut-sebut meminta proyek dengan total anggaran Rp198 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

Terdakwa Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menerangkan ada pertemuan terbatas antara DPRD dengan pihak eksekutif khusus membahas permintaan proyek dengan istilah pokok pikiran (pokir).

 

KPK Membantah Penyidiknya "Bermain" di Kasus Bupati Bogor

KPK Tahan Bupati Bogor Ade Yasin
Bupati Bogor 2018-2023, Ade Yasin (tengah) bersiap menjalani rilis penetapan tersangka dan penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022). Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Adam menyebutkan, pertemuan yang ia notulensikan itu bersifat mendadak. Saat itu ia diminta hadir oleh Sekda Burhanudin untuk menjelaskan masalah pokir di hadapan anggota DPRD Kabupaten Bogor.

"Pertemuan membahas pokir, saya ditelepon oleh Pak Sekda, kita rapat, rapat dadakan. Saya hadir, ternyata di situ sudah ada Ketua Dewan, Pak Usep, Kadisdik, Kadinkes," kata Adam.

Menurutnya, pada pertemuan itu anggota dewan marah kepada eksekutif lantaran tak mendapat bagian untuk mengerjakan kegiatan pokir-pokir di wilayah Kabupaten Bogor.

"Pernyataan Pak Sekda anggota dewan marah, pokirnya pada hilang. Tetap ada, tapi tidak hilang semua, mereka menginginkan yang mengerjakan pihak mereka. Kita menolak karena ranahnya ada di ULP (unit layanan pengadaan) bukan kita," kata Adam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri menepis isu salah satu penyidiknya kongkalikong dengan anggota DPRD Kabupaten Bogor terkait kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.

"Berdasarkan informasi dari penyidik, pernyataan yang disampaikan melalui kuasa hukum tersebut tidak benar. Penyidik yang dimaksud tidak pernah bertemu dengan Bupati Bogor, sebagaimana tuduhannya," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Infografis Kronologi OTT KPK terhadap Bupati Ade Yasin. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kronologi OTT KPK terhadap Bupati Ade Yasin. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya