Firli Bahuri Siap Memiskinkan Pejabat yang Makan Anggaran Kesejahteraan Petani

Ketua KPK Firli Bahuri memandang para petani di Tanah Air ini sebagai pahlawan pangan nasional.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Sep 2022, 13:31 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2022, 13:31 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan bakal mengejar dan menangkap pejabat dan penyelenggara negara yang berani mengusik kesejahteraan para petani. Apalagi sampai menyelewengkan dana kesejahteraan petani.

"Saya pastikan akan kami kejar, tangkap, dan jerat siapa pun yang berani mengusik apalagi memakan anggaran negara dari program-program kesejahteraan petani, dengan pasal tindak pidana korupsi yang paling berat hukumannya," ujar Firli Bahuri dalam keterangannya, Minggu (25/9/2022).

Firli menyatakan demikian di Hari Tani Nasional ke-62 yang jatuh setiap 24 September. Dia mengklaim akan menjerat pejabat negara nakal itu sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para petani, atas dedikasi menjaga ketahanan serta memenuhi kebutuhan pangan rakyat Indonesia.

Firli memandang para petani di Tanah Air ini sebagai pahlawan pangan nasional.

"Melihat andil, kontribusi, dan peran nyata para petani terhadap negara selama ini, saya memiliki pandangan, pahlawan pangan kita ini tidak boleh sedikit pun dikecewakan, dimain-mainkan apalagi di rampok hajat hidupnya," kata Firli.

Firli mengingatkan kepada aparatur pemerintah termasuk pejabat terkait yang mengurusi hajat hidup para petani, untuk tidak coba-coba memainkan hak para petani yang diberikan negara melalui program-program kesejahteraan petani.

"Jika memiliki cukup alat bukti kuat, akan kami pilih opsi terberat bagi siapa pun tersangka korupsi program kesejahteraan petani, yakni hukuman penjara paling lama dengan pengembalian uang negara berikut denda, atau KPK miskinkan para koruptor melalui pasal TPPU," kata Firli.

Ingatkan Jangan Curi Hak Petani

Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

 

Firli mencontohkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme pengganggu tumbuhan pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2013. Kasus ini diungkap KPK pada tahun 2022.

"Saya perintahkan langsung Deputi Penindakan KPK untuk menahan paksa oknum penyelenggara negara yang menjadi pejabat terkait di tahun 2012 (Eks Dirjen Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim), berikut pihak-pihak swasta yang terlibat hengki pengki mencuri hak petani. Ingat, jangan coba-coba!," kata Firli.

Firli mengingat kembali perjalanan hidupnya yang dinafkahi oleh seorang ibu yang berprofesi sebagai petani. Maka dari itu, Firli menyatakan bakal menyerat pejabat yang berani merugikan petani.

"Sesungguhnya, saya anak dari seorang petani, dimana almarhum Ibu tercinta sebagai tulang punggung keluarga setelah ayah berpulang lebih dahulu menghadap Ilahi, bekerja sangat keras sebagai petani untuk menghidupi kami anak-anaknya," kata Firli.

Firli menyatakan pihaknya akan mengawal seluruh anggaran peningkatan kesejahteraan bagi para petani di seluruh Indonesia. Firli menginginkan kemakmuran bagi petani terwujud dan dirasakan oleh seluru petani dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote.

"Maju terus petani Indonesia, pahlawan pangan nasional," Firli menandaskan.

Infografis Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya