SKI: Angka Partisipasi Pemilih Bukan Standar Tunggal Patokan Kualitas Demokrasi

Raharja Waluya Jati, mengatakan kualitas demokrasi juga harus diukur dari substansi perdebatan dalam Pemilu dapat merefleksikan keinginan rakyat.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 25 Sep 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi Pemilu Pilkada Pilpres (Freepik)
Ilustrasi Pemilu/Pilkada/Pilpres (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Tolak ukur kualitas demokrasi dalam Pemilu dan Pilpres 2024 tidak cukup hanya dilihat dari tingginya angka parisipasi pemilih. Menurut Sekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Raharja Waluya Jati, kualitas demokrasi juga harus diukur dari substansi perdebatan dalam Pemilu dapat merefleksikan keinginan rakyat.

“Hal itu untuk mendapatkan jaminan peri kehidupan yang lebih baik di masa depan,” kata Jati saat peluncuran Posko Saksi Demokrasi di Desa Kertosono, Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, seperti dikutip dari keterangan pers diterima, Minggu (25/9/2022).

Jati berharap, Posko Saksi Demokrasi yang dibentuk kelompoknya dapat mengumpulkan aspirasi rakyat. Tujuannya, agar rakyat bisa ambil bagian secara langsung dan aktif dalam proses demokrasi.

“Selama ini terdapat keprihatinan bahwa proses demokrasi yang ada belum mampu memperjuangkan perikehidupan rakyat sendiri. Padahal, sesuai dengan garis konstitusi, demokrasi Indonesia seharusnya menjadi alat untuk menjamin terlaksananya perikemanusiaan dan peri keadilan,” turur Jati.

Jati memastikan, hadirnya posko ini dapat mengembangkan suatu prakarsa demokrasi yang melibatkan rakyat sejak dalam pencarian sosok yang dapat memimpin bangsa di masa depan.

“Posko Saksi Demokrasi sebagai salah satu jalan untuk meraih kembali cita-cita luhur kemerdekaan,” yakin Jati.

Jati mendorong, hadirnya Posko Saksi Demokrasi agar rakyat tidak berposisi netral dalam menggunakan hak pilihnya, khususnya pada saat berlangsungnya Pemilu atau Pilpres.

Rakyat Harus Berpihak pada Garis Moral

Ilustrasi Kantor KPU, Pemilu, Pilpres, Pileg
Ilustrasi Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Dia meyakini, rakyat harus 'berpihak’ pada garis moral dan konstitusi dengan memastikan supaya aspirasinya tidak dihambat atau dicurangi dengan cara-cara yang tidak patut.

”Saksi Demokrasi adalah pihak yang mengambil inisiatif untuk memastikan tidak ada kecurangan Pemilu atau kecurangan aspirasi, dimana suara rakyat dinafikan dan dikhianati dalam proses demokrasi,” dia menandasi.

Sebagai informasi, selain di Jawa Tengah, Posko Saksi Demokrasi juga diluncurkan secara bersamaan di Jawa Barat dan Jawa Timur. Kegiatan di kedua provinsi itu dipusatkan di Desa Sukaasih, Singaparna, Tasikmalaya dan Desa Totosan, Batang-Batang, Sumenep. Nantinya, Posko Saksi Demokrasi juga akan ditempatkan pada di 57 titik seluruh Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya