Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Penganiayaan oleh Polwan

Enam saksi termasuk oknum polisi wanita (polwan) berinisial Brigadir IR yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita bernama Riri beberapa hari lalu, telah diperiksa di Polda Riau.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Sep 2022, 07:05 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2022, 07:05 WIB
Korban peganiayaan oleh Polwan Polda Riau yang diperbantukan ke BNN Riau memperlihatkan bekas penganiayaan di lengannya..
Riri memperlihatkan bekas penganiayaan oleh Polwan Polda Riau (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta - Enam saksi termasuk oknum polisi wanita (polwan) berinisial Brigadir IR yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita bernama Riri beberapa hari lalu, telah diperiksa di Polda Riau.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Minggu (25/9/2022), menyebutkan selain Brigadir IR, turut diperiksa tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut.

"Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini," ujar Sunarto seperti dilansir Antara.

Sunarto mengungkapkan, Brigadir IR sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat (23/9). Ia bahkan langsung dijemput oleh tim propam dan dibawa ke Polda Riau.

"Pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan. Bila terbukti, pimpinan tak akan segan menindak tegas sesuai aturan," katanya pula.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diduga Sekap Korban

Brigadir IR yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dilaporkan ke Polda Riau, usai diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan (Riri), lantaran tak menyetujui hubungan asmara dengan adiknya yang telah terjalin selama tiga tahun.

Penganiayaan bermula saat IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan pada Rabu (21/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi-buta.


Dipukuli

Tak sampai di sana, korban kemudian dibawa ke parkiran Kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil. Walaupun sempat dihentikan rekannya, IR masih terus menghujani Riri dengan pukulan.

Atas penganiayaan tersebut, Riri mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya.

Sumber: Antara

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya