Marullah Matali Baca Surah Ali-Imran Saat Ditanya Peluang Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menanggapi soal dirinya yang masuk bursa calon Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 08 Mar 2023, 13:28 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2022, 14:14 WIB
marullah
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali. (dok.pemkot jaksel)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menanggapi soal dirinya yang masuk bursa calon Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya nama Marullah diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Menanggapi hal itu, Marullah justru membacakan surah Ali Imran ayat 26 yang mempunyai arti 'Katakanlah wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan. Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau Kehendaki'.

"Tanggapannya cuma Qulillahuma Malikal Mulki Tu'til Mulka Mantasya, engga usah diartiin, itu aja komentar saya," kata Marullah saat ditemui di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Kendati telah memberikan jawaban, Marullah tetap dihujani pertanyaan apabila terpilih dan ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Dia pun ditanyai apakah akan melanjutkan program kerja yang ada di dalam rencana pembangunan daerah (RPD).

"Saya tidak mimpi hari ini," kata dia.

Lebih lanjut, dia juga ditanya apakah bakal melanjutkan program normalisasi jika terpilih. Marullah kembi bicara soal mimpi.

"Jangan mimpi," ujar dia.

Diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan tiga nama Pj Gubernur DKI Jakarta yang telah diputuskan lewat Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama sembilan Fraksi DPRD DKI Jakarta pada Selasa 13 September 2022.

Adapun ketiga nama tersebut yakni, Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

Ketiga nama usulan calon Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut telah diserahkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu pada Rabu 14 September 2022.

 

Kata Wagub soal Pj Gubernur DKI

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

Adapun ketiga nama tersebut yakni, Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

Riza menyatakan bakal menghormati tiga nama calon Pj Gubernur usulan DPRD DKI Jakarta tersebut. Ketiga nama calon terpilih, kata Riza telah sesuai dengan aturan yang ada.

"Kita hormati calon-calon Pj gubernur yang diusulkan oleh teman-teman dari DPRD. Begitu juga nanti yang diusulkan oleh Kemendagri. Itu sesuai dengan aturan yang ada," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 14 September 2022.

Riza menyampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selai itu, Riza juga menolak memberitahu siapa calon Pj Gubernur yang dianggap paling cocok menggantikan Anies Baswedan.

"Saya tidak bijak dan tidak akan mendorong siapa yang lebih baik. Semua yang diusulkan Kemendagri maupun teman-teman DPRD itu calon-calon yang baik," ujar Riza.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bersama sembilan Fraksi melakukan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) mengusulkan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta. Tiga nama pun telah disepakati dan terpilih sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi juga telah menyerahkan ketiga nama calon Pj Gubernur tersebut ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk kemudian diverifikasi.

Infografis 3 Calon Penjabat Gubernur Pengganti Anies Baswedan usulan DPRD DKI Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 3 Calon Penjabat Gubernur Pengganti Anies Baswedan usulan DPRD DKI Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya