Ponsel Petugas PPSU Dijambret Saat Memotret Hasil Kerja di Kemayoran

Pemotor menjambret ponsel milik petugas PPSU saat hendak mengambil gambar hasil kerja.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Sep 2022, 14:10 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi Jambret
Ilustrasi Jambret

Liputan6.com, Jakarta - Nasib apes menimpa Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Mochamad Zakaria (36) pada saat menyapu jalanan di Jalan Sukamulia III, Kemayoran Jakarta Pusat.

Pemotor menjambret ponsel milik petugas PPSU saat hendak mengambil gambar hasil kerja.

Kapolsek Kemayoran Kompol Ardiansyah menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Meski, pihak korban belum membuat laporan polisi (LP).

"Proses lidik sudah berjalan kita sangat responsif. Walaupun tidak ada laporan dari pihak korban kami selaku aparat kemanan melakukan penyelidikan," kata Ardi saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Ardi menerangkan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

Berdasarkan penyelidikan, petugas PPSU sedang memotret hasil kerjaan pada Selasa (27/9/2022) sekira pukul 05:08 WIB. Saat bersamaan, melintas satu orang pemotor ke arah korban dan mengambil telepon genggam milik petugas PPSU tersebut.

"Kalau informasi saksi dia (korban) lagi foto ya karena sepi ada orang lewat langsung foto hanphone-nya di ambil," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polisi Dalami Rekaman CCTV

Ilustrasi Jambret (Istimewa)
Ilustrasi Jambret (Istimewa)

Ardi menerangkan, pihaknya masih mendalami rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Adapun rekaman tersebar di media sosial.

"Mudah-mudahan bisa segera tertangkap," ujar dia.

Infografis Kejahatan Meningkat saat Pandemi Corona. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kejahatan Meningkat saat Pandemi Corona. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya