Kuasa Hukum Brigadir J: Permintaan Maaf Ferdy Sambo Sudah Terlambat

Kamaruddin pun hanya berharap ketika perkara nanti telah naik ke meja persidangan, Ferdy Sambo bisa berkata jujur dan bertobat atas kejahatan yang telah dilakukannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Okt 2022, 15:17 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2022, 15:17 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk proses pelimpahan Tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka kasus kematian Brigadir J (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk proses pelimpahan Tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka kasus kematian Brigadir J (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan kalau permintaan maaf Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir J sudah terlambat.

"Ya sudah terlambat. Kan nanti di persidangan, kan kita beri keterangan supaya dia diberikan kesempatan untuk bertobat ya," ujar Kamaruddin yang dikutip dari Merdeka.com, Rabu (5/10/2022).

Menurutnya, keluarga Brigadir J sudah dari dulu menanti permintaan maaf dari Mantan Kadiv Propam tersebut. Namun, itu semua tak kunjung keluar dari mulut Sambo yang malah tak kunjung mengakui kesalahannya.

"Itu yang saya tunggu-tunggu selama ini, kalau dia (Sambo) minta maaf dan tidak membuat fitnah-fitnah kan bisa saya bantu dia. Misalnya dari awal dia mengatakan saya menyesal, saya khilaf, saya emosi, atau saya terhasut oleh anak buah saya misalnya. Pasti saya bantu," kata Kamaruddin.

Kamaruddin pun hanya berharap ketika perkara nanti telah naik ke meja persidangan, Ferdy Sambo bisa berkata jujur dan bertobat atas kejahatan yang telah dilakukannya.

"Jadi sebetulnya yang saya tunggu -tunggu itu permintaan maaf Pak Ferdy Sambo kalau dia minta maaf menyesali perbuatannya kan beda perasaan kita. Kita juga sebagai penasehat hukum bisa memfasilitasi," ujarnya.

"Tapi kalau dia terus bikin hoaks, terus lakukan kebohongan-kebohongan terus terang, kita jengkel juga," tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima berkas tersangka Ferdy Sambo usai menerima berkas tahap 2 bersama istrinya Putri Chandrawathi. Usai Kejagung mengurus pemberkasan tersebut, Sambo resmi menjadi tahanan Kejagung.

 

Siap Jalani Proses Hukum

Ferdy Sambo menyampaikan beberapa hal setelah resmi jadi tahanan Kejaksaan. Salah satunya, dirinya siap menjalani semua proses hukum.

"Saya siap menjalani proses hukum," ujar Sambo dengan singkat di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10).

Dirinya bahkan mengaku menyesal atas semua perbuatan dan tindakannya yang sampai membuat Brigadir J mantan ajudannya harus meregang nyawa.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," ujar dia.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

 

Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J  (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya