Komnas HAM Ungkap Misteri Pintu Tertutup Saat Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM menyatakan bahwa pintu stadion terbuka saat Tragedi Kanjuruhan pecah. Namun pintu yang terbuka sangat kecil.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Okt 2022, 14:43 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2022, 14:39 WIB
Pintu 13 Stadion Kanjuruhan
Kondisi pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Malang saat Bola.com hadir ke lokasi hari Senin (03/10/2022). (Iwan Setiawan/Bola.com)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil investigasinya terkait Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Hasilnya, Komnas HAM memastikan bahwa pintu yang viral di sosial media dikatakan tertutup, sebenarnya terbuka namun kecil.

“Pintu ini lebarnya 75 cm, tinggi 180 cm yang terbuka. Keseluruhan pintu ini ukurannya 2,7 meter tapi yang terbuka hanya yang kecil,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Anam lantas menjelaskan bagaimana sudut pandang pintu keluar stadion baik itu pintu 10, 11, 12, 13, dan 14 yang disebut di berbagai video viral tertutup saat tragedi Kanjuruhan.

Menurut dia, hal itu terjadi sebab video yang direkam diambil dari atas dengan posisi pintu di bawah. Terdapat tangga menurun menuju pintu. 

Sehingga dengan kerumunan manusia pada saat itu yang penuh sesak ingin keluar melalui pintu kecil, maka rekaman video hanya memperlihatkan pintu besar yang tertutup. Padahal ada yang terbuka, tapi yang kecil.

Anam pun meyakini betul jika apa yang dia sampaikan terkait pintu yang tidak tertutup adalah benar. Dia mengaku sudah menyiapkan bukti dokumen, rekaman video eksklusif, dan keterangan saksi yang akan dilampirkan pada laporan akhir.

“Kondisi tribun terbuka sejak awal, walau (yang terbuka) pintu kecil 10, 11, 12, 13, dan 14. Itu kami konfirmasi itu firm. Pintu itu terbuka,” kata Anam menandaskan.

Diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi pada malam 1 Oktober 2022. Pada laga itu, Arema tumbang 2-3 di tangan Persebaya. 

Pendukung Arema atau yang disebut Aremania turun ke lapangan pasca pluit panjang tanda berakhirnya pertandingan. Mereka meluapkan kekecewaan akibat kekalahan tim berjuluk Singo Edan tersebut.

Eskalasi massa yang tidak terkendali di lapangan, membuat aparat bertindak dan menyebabkan korban jiwa 132 nyawan akibat kekuarangan oksigen, sesak nafas, berdesakan karena panik usai tembakan gas air mata.

Sementara itu, sebanyak 583 orang menjadi korban luka dan 33 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi pun sudah menetapkan enam orang sebagai pihak bertanggungjawab atas inisden ini.

   

CCTV Rekam Kondisi Mengerikan di Pintu 13

Bunga dan Doa Terus Mengalir di Stadion Kanjuruhan Malang
Dua orang pelajar menabur bunga dan berdoa di depan pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang. Mereka mendoakan para korban tragedi pada 1 Oktober 2022 dan berharap kelak kejadian serupa tak terulang lagi (Liputan6.com/Zainul Arifin) 

Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah menyaksikan hasil rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) terkait tragedi Kanjuruhan. Khususnya rekaman yang berada di pintu 13.

"Saya sempet lihat rekaman CCTV kejadian, khususnya di pintu 13 mengerikan sekali. Jadi ya situasinya adalah pintu terbuka, tapi sangat kecil, yang itu harusnya pintu untuk masuk tapi terpaksa untuk keluar," kata Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan Nugroho Setiawan dalam tayangan YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (10/10/2022).

Nugroho menyebut, saat itu situasinya adalah para suporter berebut untuk keluar stadion akibat adanya gas air mata.

"Situasinya adalah orang itu berebut keluar, sementara sebagian sudah jatuh, pingsan, terhimpit, terinjak, karena efek dari gas air mata," sebutnya. 

"Nah, jadi ya miris sekali saya melihat detik-detik beberapa penonton yang tertumpuk dan meregang nyawa terekam sekali di CCTV," sambungnya.

Setelah melihat kejadian tersebut dalam CCTV, ia menegaskan, stadion kebanggaan warga Malang itu tidak dapat menggelar pertandingan yang dinilainya berisiko tinggi.

"Kesimpulannya sementara bahwa stadion ini tidak layak untuk menggelar pertandingan high risk (resiko tinggi) match. Mungkin kalau itu medium atau low risk masih bisa, jadi artinya high risk match kita harus buat kalkulasi yang sangat konkret misalnya adalah bagaimana cara mengeluarkan penonton pada saat keadaan darurat," tegasnya.

"Jadi sementara yang saya lihat adalah pintu masuk berfungsi sebagai pintu keluar, tapi itu tidak memadai," tambahnya.

Infografis Pembentukan TGIPF dan Penyidikan Tragedi Kanjuruhan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pembentukan TGIPF dan Penyidikan Tragedi Kanjuruhan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya