Hotma Sitompul Jadi Pengacara Rizky Billar

Pengacara kondang Hotma Sitompul resmi menjadi kuasa hukum artis yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Muhammad Rizky alias Rizky Billar.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Okt 2022, 07:23 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2022, 07:23 WIB
KPK Periksa Hotma Sitompul
Pengacara Hotma Sitompul meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (8/11). Hotma diperiksa terkait kasus dugaan korupsi KTP Elektronik. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara kondang Hotma Sitompul resmi menjadi kuasa hukum artis yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Muhammad Rizky alias Rizky Billar.

"Saya diminta mendampingi Rizky," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) tengah malam.

Hotma mengatakan dirinya telah menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu sore usai kliennya itu mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya.

"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," ujar Hotma. Dilansir dari Antara.

Kendati demikian, Hotma menuturkan dirinya akan bekerja satu tim dengan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya, yakni Adek Erfil Manurung.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.

Duduk Perkara Kasus KDRT

Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora
Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyampaikan keterangan saat jumpa pers terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh artis Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). Polres Metro Jakarta Selatan resmi menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka dalam kasus KDRT yang dilakukan terhadap Lesti Kejora. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya