Liputan6.com, Jakarta Belum lama ditunjuk Kapolri untuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap terkait narkoba.
Penangkapan Teddy tersebut belakangan dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia juga mengamini penangkapan Teddy Minahasa terkait dengan kasus narkoba.
"Ada dugaan keterlibatan Irjen TM, kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan memeriksa," ujar Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Advertisement
Menurut dia, saat ini, Irjen TM ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan sudah ditempatkan di tempat khusus.
Baca Juga
Untuk diketahui, sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Oleh Kapolri Listyo Sigit, posisi Teddy digantikan oleh Irjen Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Sementara, Irjen Nico Afinta sendiri dimutasi menjadi Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Ya betul, tour of duty and tour area. Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," ucap Kadiv Humads Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo., Senin, 10 Oktober kemarin malam.
Lantas, seperti apa jejak rekam Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang baru namun kini tertangkap atas dugaan narkoba?
Pria kelahiran 3 November 1971 di Minahasa, Sulawesi Utara ini merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) 1993 yang memiliki segudang pengalaman di lalu lintas (lantas).
Kariernya dalam sejumlah jabatan strategis terbilang moncer. Salah satunya menjadi ajudan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sejumlah jabatan Kapolda pernah pula di embannya. Selain menjadi Kapolda Sumatera Barat, Teddy pernah menjabat sebagai Kapolda Banten dan belum lama duduk sebagai Kapolda Jatim.
Pria yang genap berusia 51 tahun tersebut pernah pula menjabat Wakapolda Lampung serta Karopaminal Divpropam Polri, bahkan didapuk sebagai Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) untuk periode 2021-2026.
Perjalanan Karier Teddy Minahasa
Teddy pernah menjabat sebagai Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008). Teddy juga pernah bertugas di Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai Kepala Bidang Direktur Registrasi dan Identifikasi (Kabidregident).
Tiga tahun berselang, pria kelahiran Minahasa tersebut didapuk menjadi Kapolres Malang Kota pada 2011 dan pernah menjabat sebagai Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri di tahun 2013.
Karier Teddy kian cemerlang. Pada 2013, dia mendapat promisi sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri dan terpilih menjadi ajudan Wapres Jusuf Kalla pada 2014.
Tak hanya berhenti di sana. Pada tahun 2017, ada dua jabatan yang pernah diembannya. Pertama menjadi Staf Ahli Wakil Presiden RI dan Karopaminal Divpropam Polri.
Pada tahun 2018, Irjen Teddy Minahasa Putra pernah pula menduduki jabatan sebagai Kapolda Banten dan Wakapolda Lampung.Â
Dia juga sempat menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri (2019), dan Kapolda Sumatera Barat (2021) sebelum akhirnya digantikan oleh Irjen Rusdi Hartono.
Dan terakhir, Teddy dipercaya Kapolri untuk menggantikan posisi Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim di tahun 2022.Â
Advertisement
Harta Kekayaan
Menyelisik laman laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Teddy mencapai Rp29.974.417.203, atau sekitar Rp29,97 miliar.
Harta itu dia laporkan pada Maret 2022 saat menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Harta Teddy ini didominasi oleh tanah dan bangunan. Harta tak bergerak miliknya itu tercatat mencapai 53 bidang yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang. Tanah dan bangunan Teddy tercatat senilai Rp25.813.200.000.
Sementara harta bergerak, Teddy tercatat melaporkan memiliki empat kendaraan. Di antaranya yakni Mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta. Kemudian Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Teddy yakni uang senilai Rp 500 juta. Surat berharga sebesar Rp62.500.000. Kas dan setara kas lainnya sebesar Rp1.523.717.203. Teddy tak tercatat memiliki utang. Jadi total harta kekayaannya mencapai Rp29.974.417.203.
Penangkapan
Teddy Minahasa pun ditetapkan sebagai terduga pelanggar berdasarkan pengembangan kasus narkoba yang ditangani Polda Metro Jaya.
Kapolri menuturkan, beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan penelusuran terhadap jaringan peredaran gelap narkoba. Kasus itu diketahui berdasar laporan dari masyarakat.
"Kemudian saat itu berhasil diamankan dari 3 orang masyarakat sipil kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol jabatan Kapolsek," kata Listyo.
Penyidik pun terus mengembangkan kasus tersebut.
"Atas dasar tersebut kami minta terus kembangkan dan kemudian berkembang pada sekarang pengedar dan mengarah kepada personel yang berpangkat AKBP mantan personel Bukit Tinggi."
"Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tesebut kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Advertisement