Liputan6.com, Jakarta - Penasihat hukum Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Agus Salim Ghozali, mengatakan bahwa tidak ada penutupan pintu Stadion Kanjuruhan oleh kliennya, baik berupa instruksi maupun secara langsung.
"Tidak pernah menutup, pintu terbuka semua karena Kanjuruhan memang ada pintu rusak, dan itu bukan kapasitas dari security," kata Agus saat mendampingi Suko ketika diperiksa sebagai saksi a de charge atau meringankan terhadap Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (17/10/2022).
Agus menegaskan bahwa kewenangan dari security officer dan steward itu membuka dan menjaga pintu stadion.
Advertisement
Ia memastikan pengamanan tersebut tidak hanya kewenangan dari kliennya, tetapi juga kewenangan sejumlah petugas keamanan gabungan.
"Bukan kewenangan security officer dan steward, tidak pernah membuka menutup pintu, yang jaga itu polisi, TNI, sampai satpol PP, bukan kami saja," katanya.
Apa yang dilakukan kliennya, kata dia, sudah sesuai dengan SOP pertandingan sepak bola di Indonesia, baik sebelum hingga sesudah pertandingan.
Dicecar
Sementara itu, dalam pemeriksaan dengan agenda meringankan terhadap Abdul Haris, penyidik mencecar Suko dengan tiga pertanyaan insiden di Kanjuruhan, Malang.
"Intinya, masalah kejadian di Kanjuruhan. Yang disinggung soal sebelum pertandingan dan di-briefing, secara logika sebelum pertandingan pasti briefing, posisi di mana ketika itu. Setelah kejadian Arema, turun Pak Suko di lapangan," ujarnya.
Saat ada pendukung Arema masuk, Suko masih ada di lokasi, lalu dia mengamankan pendukung dan pemain masuk.
"Setelah semua pemainnya, lalu Pak Suko balik, lah kok sudah banyak asap?" kata dia.
Sumber: Antara
Advertisement