Heru Budi Minta Lurah Tak Jadikan Petugas PPSU Pembantu Rumah dan Sopir

Heru mengaku pernah mendapatkan aduan dari petugas PPSU yang ditugasan mengurus rumah pribadi sang Lurah.

oleh Winda Nelfira diperbarui 18 Okt 2022, 17:38 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2022, 17:38 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). (Liputan6.com/ Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar Lurah se-Jakarta tak menjadikan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sebagai staf pribadi. 

Hal ini diungkapkan Heru saat memberikan arahan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wali Kota, Bupati, Camat, dan Lurah di Gedung Graha Bhakti, Taman Ismail Marzuki (TIM), Selasa (18/10/2022).

"Saya cerita lagi saya cerita lucu lagi mudah-mudahan Pak Lurah, Bu Lurahnya ada di sini," ujar Heru.

"Pastikan PPSU itu tidak jadi staf bapak. Tidak menjadi maaf, driver, yang bawain koran, nanti kan saya keliling kelurahan, termasuk nanti saya sowan ke kelurahan Duren Sawit. Pastikan tidak bekerja di rumah," kata Heru.

Heru mengaku pernah mendapatkan aduan dari petugas PPSU pada 2016 silam. Saat itu, kata dia seorang Lurah kedapatan menjadikan PPSU sebagai pengurus rumah.

"Saya cerita besok untuk bapak tidak lakukan. Saya tidak menyebutkan Lurahnya, yang ngadu itu PPSU-nya. Saya panggil lurahnya itu ke kantor. Jadi lurahnya itu, bayangin, jadi yang ngurusin di rumahnya dua, sopirnya satu, ya kurang dong," jelas dia.

Heru menyampaikan bahwa kala menerima aduan itu ia memanggil Lurah bersangkutan untuk dimintai keterangan. Dia berharap dibagikannya cerita tersebut agar kejadian serupa tak terulang.

Heru menegaskan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir bahwa petugas PPSU tak boleh dijadikan staf pribadi. Pasalnya, kata dia sesuai kontrak tugas PPSU bukanlah demikian.

Tanya Salah Seorang Lurah

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali membuka layanan pengaduan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali membuka layanan pengaduan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022). (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfira)

Secara spontan Heru pun bertanya pada salah satu orang Lurah yang hadir di acara itu. Dia menanyakan jumlah PPSU yang ada di wilayah Lurah tersebut. Kemudian mencontohkan kejadian pemanfaatan petugas PPSU sebagai staf pribadi yang harusnya tak dilakukan.

"Jumlah PPSU-nya ada berapa? Ini lurah mana? Tanjung Duren Selatan, 65 orang. Ya, 65 diambil 5 juga enggak tahu itu Pak Aspem. Tapi itu tidak bisa. Untuk pelayanan enggak bisa. Kan kontraknya untuk PPSU. Kira-kira seperti itu," terang dia.

Lebih lanjut, Heru menyakini apabila kejadian serupa masih terjadi. Dia memastikan bakal berkeliling kelurahan untuk memastikan hal-hal tersebut tak dilakukan Lurah-lurah se-Jakarta.

"Saya yakin masih ada. Kalau saya ngomong, besok saya akan keliling kelurahan, enggak dadakan juga. Mungkin kalau nanti Pak Aspem sekali-kali enggak sibuk. Sekalian ngecek sekalian silaturahmi menanyakan hal itu," ujar dia.

Infografis Jelang Akhir Jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jelang Akhir Jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya