Liputan6.com, Jakarta - Publik figur Wanda Hamidah secara mengejutkan muncul di Acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Partai Golkar di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Dia menyatakan, kedatangannya kali ini sebagai penanda secara resmi bahwa dirinya kini menjadi kader Partai Golkar. Hal itu dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) dan jaket kuning yang dikenakan.
“Saya ingin berada di dalam partai yang wakil rakyatnya, baik di eksekutif maupun di legislatif mensejahterakan rakyatnya. Bukan menyengsarakan rakyatnya,” kata Wanda Hamidah kepada awak media di JIEXPO Kemayoran, Jakarta.
Advertisement
Baca Juga
Wanda mengaku siap berjuang bersama kader beringin lainnya untuk Indonesia dengan menjadi wakil rakyat. Dia mengaku sudah memikirkan secara matang untuk bergabung melalui DPD Golkar DKI Jakarta.
“Saya ingin berjuang menjadi wakil rakyat yang adil demi kesejahteraan rakyat. Atas pertimbangan panjang, saya putuskan untuk menerima pinangan Golkar,” ucap Wanda.
Saat ditanya awak media apakah ada konflik dengan partai tempatnya bernaung sebelumnya, publik figur berusia 45 tahun ini hanya menjawab tidak.
“Tidak ada,” kata dia singkat.
Diketahui, sebelum menjadi anggota Golkar, Wanda Hamidah tercatat sebagai kader dari Partai NasDem. NasDem sendiri belakangan sudah mendeklarasikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden untuk Pilpres 2024.
Jika dikaitkan, Anies Baswedan saat ini juga sudah mendapat dukungan penuh dari Kelompok Ormas Pemuda Pancasila (PP) yang diketuai oleh KPH (Kanjeng Pangeran Haryo) Japto Soelistyo Soerjosoemarno.
Sementara itu, Japto diketahui tengah bersitegang dengan Wanda Hamidah akibat sengketa rumahnya di kawasan Jakarta Pusat yang digusur akibat kepemilikan yang diduga tidak dilengkapi dengan surat legal.
Saat disinggung apakah hal-hal tersebut memiliki keterkaitan dengan masuknya Wanda ke Partai Golkar, mantan pacar Raffi Ahmad ini membenarkan secara singkat.
“Baca sendiri seperti apa ya, tapi ya itulah yang tersirat kurang lebih,” katanya menutup.
Rumah Wanda Hamidah Dikosongkan
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menanggapi soal dikosongkannya rumah yang ditempati artis Wanda Hamidah di Jalan Ciasem, Cikini, Jakarta Pusat oleh Satpol PP hingga aparat kepolisian pada Kamis (13/10/2022).
Kabag Hukum Pemkot Jakpus Suryani menyatakan, rumah yang ditinggali Wanda itu milik Japto Soerjosoemarno. Japto merupakan Ketua Umum Pemuda Pancasila.
Suryani menyebut Wanda hanya mengantongi Surat Izin Penghunian (SIP), namun masa berlaku surat tersebut habis sejak 2012 silam.
"Pada saat 2010 itu Pak Japto membeli ini (rumah Wanda Hamidah). Awalnya yang punya SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) dan kemudian diterbitkan. Nah yang mempunyai SIP ini dia (Wanda), tetapi sebagai penghuni, SIP sudah mati sejak 2012," kata Ani.
Ani menyampaikan, sebagai pemegang SIP yang masa berlakunya sudah habis, Wanda sudah tidak diizinkan lagi atas bangunannya.
"Bukan kepemilikan, atas bangunannya saja," kata dia.
Lebih lanjut, Ani menjelaskan bahwa pada 2012 waktu berlakunya SIP milik Wanda habis, Japto berupaya menghubungi pemerintah terkait. Japto disebut telah membiarkan Wanda tinggal di rumah itu selama kurun waktu 10 tahun sembari melakukan mediasi.
"Sudah upaya di 2012, itu mau orangnya dan diberi pergantian oleh beliau, sudah dimediasi kan juga selama 10 tahun tidak berkenan dan dilakukan upaya, dan dilakukan somasi atas tanah," terang Ani.
Advertisement