Jelang Hari Santri, Pesantren Didorong untuk Terlibat Energi Baru Terbarukan

Menurutnya, ke depan pengembagan EBT bukan saja bergantung pada modal dan teknologi. Namun juga kesediaan lahan yang luas dan partisipasi masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Okt 2022, 17:34 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2022, 16:18 WIB
Peluang Investasi EBT di Indonesia Semakin Terbuka Lebar
Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 12 Tahun 2017 membuat peluang investari Energi Baru dan Terbarukan (EBT) semakin terbuka lebar.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Kajian Said Aqil Siroj (SAS) Institute, Abi Rekso menuturkan melalui kajian yang dilakukan, pihaknya mendorong masyarakat pesantren agar terlibat transformasi energi nasional. Dirinya menegaskan, menjelang Hari Santri Nasional masyarakat pesantren perlu agresif agar terlibat atau dilibatkan dalam transformasi energi nasional.

Dalam kajiannya, Abi Rekso mengambil contoh negara China, sebagai salah satu kekuatan baru energi.

“Ada tiga kunci sukses China yang bisa jadi buah pelajaran. Pertama, arah politik energi yang disiplin dan asertif. Kebijakan dijalankan hingga roda pemerintah paling bawah. Kedua, mega proyek EBT (Energi Baru Terbarukan) sebesar 450 GW, yang terpusat di 5 provinsi prioritas. Mereka membangun PLTA dan PLTS di atas tambang batubara yang sudah dimoratorium. Ketiga, hingga 2022 pemerintah China tercatat mensubsidi dan membiayai proyek EBT sebesar 60 Miliar USD (setara dengan Rp 852 Triliun). Tentu dana konsorsium itu juga bagian dari investasi dalam maupun luar negeri. Inilah tiga pilar kesuksesan China dalam transformasi energi hijau.” Jelas Abi Rekso.

Abi menekankan jika belajar dari Cina, bukan tidak mungkin Indonesia juga mampu melakukan lompatan. Lebih-lebih pemerintah secara maksimal melibatkan masyarakat pesantren. Menurutnya, ke depan pengembagan EBT bukan saja bergantung pada modal dan teknologi. Namun juga kesediaan lahan yang luas dan partisipasi masyarakat. Teorinya, semakin luas partisipasi publik maka akan semakin cepat tercapai target 23% bauran energi.

“Dalam draft terakhir RUU EBT termaktub BAB XIII Partisipasi Masyarakat Pasal 38, pasal ini bisa kita maknai sebagai jalan masuknya masyarakat pesantren dalam transformasi EBT. Insya Allah SAS Institute akan menjadi lembaga yang terus mendorong keterlibatan masyarakat pesantren dalam transformasi energi nasional,” kata Abi Rekso dalam keterangannya, Jumat (21/10/2022).

Dalam komitmen Paris Agreement 2016, Presiden Joko Widodo telah berkomitmen untuk mencapai target 23% bauran energi EBT pada 2025. Hal inilah yang mendorong kuat lahirnya Perpres No. 112 Tahun 2022 dan RUU EBT. Bersamaan dengan itu juga Kementerian BUMN mendorong  lintas perusahaan untuk mulai berbasis energi hijau.

 

 

Net Zero Emission 2060

Sebagaimana juga diketahui pada 18 Oktober lalu, terjadi kesepahaman delapan BUMN untuk menandatangani Net Zero Emission 2060. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan juga mempercepat target 23% bauran energi campuran EBT.

Menteri BUMN Erick Thohir pada kesempatan yang sama, mendorong agar BUMN memiliki komitmen kuat menuju energi hijau.

“Kami berharap para BUMN dapat menjalani prinsip ekonomi hijau dalam bertransformasi dan menjadi contoh baik bagi masyarakat Indonesia.” Papar Menteri Erick Thohir pada acara tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya