Liputan6.com, Jakarta - Suami yang menganiaya istri dan keluarga meninggal dunia dikeroyok warga. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 22 Oktober 2022, sekitar pukul 19.00 wib, di Kampung Pasir Kemuning, Desa Banjarsari, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten.
Kejadian berdarah berawal saat pria SM (40) sang suami, menganiaya istrinya, KH (35) di dapur rumah. Sang kakak TJ (42) beserta adiknya, DAS (25) yang melihat kejadian itu berusaha melerai. Namun, Kegaduhan itu menarik warga berdatangan ke lokasi kejadian dan mengeroyok SM hingga tak bernyawa.
Baca Juga
"Sambas meninggal setelah mengalami kekerasan secara bersama-sama dimuka umum terhadap orang dan atau penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Terdapat luka lebam ikat dipergelangan tangan, lebam di kepala dan wajah, masih dilakukan otopsi. Motif diduga karena kekesalan warga terhadap perbuatan pelaku terhadap istri dan keluarganya," ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mohammad Nandar, melalui pesan elekroniknya, Minggu (23/10/2022).
Advertisement
Sang istri KH (35) mengalami luka robek dan tusuk di punggung, dada, tangan kiri dan dahinya. Kemudian luka lebam di kepala akibat dibenturkan ke tembok rumah.
TJ (42) kakak dari KH yang menolong adiknya, mendapatkan luka tusuk di dada dan lengan kirinya. Begitupun DAS (25), adik dari KH yang berusaha menolong keduanya juga terluka di kepala bagian kirinya.
"Peristiwanya kekerasan dalam rumah tangga atau penganiayaan oleh pelaku SM terhadap KH, TJ, dan DAS," terangnya.
Polisi Masih Dalami Kasus
Polisi masih mendalami kekerasan tersebut. Korban selamat, KH, TJ dan DAS masih dalam perawatan medis dan belum bisa dimintai keterangan.
Dari lokasi kejadian, Polres Cilegon menyita pisau sepanjang 10cm, tali tambang hingga pakaian.
"Motif belum diketahui, korban belum bisa di ambil ketersngan karena masih dalam perawatan medis di Puskesmas Anyer," jelasnya.
Advertisement