Usai Aniaya Istri dan Keluarga, Seorang Pria Tewas Diamuk Massa

Suami yang menganiaya istri dan keluarga meninggal dunia dikeroyok warga.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 23 Okt 2022, 14:10 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi Garis Polisi atau Police Line. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)
Ilustrasi Garis Polisi atau Police Line. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Suami yang menganiaya istri dan keluarga meninggal dunia dikeroyok warga. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 22 Oktober 2022, sekitar pukul 19.00 wib, di Kampung Pasir Kemuning, Desa Banjarsari, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten.

Kejadian berdarah berawal saat pria SM (40) sang suami, menganiaya istrinya, KH (35) di dapur rumah. Sang kakak TJ (42) beserta adiknya, DAS (25) yang melihat kejadian itu berusaha melerai. Namun, Kegaduhan itu menarik warga berdatangan ke lokasi kejadian dan mengeroyok SM hingga tak bernyawa.

"Sambas meninggal setelah mengalami kekerasan secara bersama-sama dimuka umum terhadap orang dan atau penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Terdapat luka lebam ikat dipergelangan tangan, lebam di kepala dan wajah, masih dilakukan otopsi. Motif diduga karena kekesalan warga terhadap perbuatan pelaku terhadap istri dan keluarganya," ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mohammad Nandar, melalui pesan elekroniknya, Minggu (23/10/2022).

Sang istri KH (35) mengalami luka robek dan tusuk di punggung, dada, tangan kiri dan dahinya. Kemudian luka lebam di kepala akibat dibenturkan ke tembok rumah.

TJ (42) kakak dari KH yang menolong adiknya, mendapatkan luka tusuk di dada dan lengan kirinya. Begitupun DAS (25), adik dari KH yang berusaha menolong keduanya juga terluka di kepala bagian kirinya.

"Peristiwanya kekerasan dalam rumah tangga atau penganiayaan oleh pelaku SM terhadap KH, TJ, dan DAS," terangnya.

Polisi Masih Dalami Kasus

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Polisi masih mendalami kekerasan tersebut. Korban selamat, KH, TJ dan DAS masih dalam perawatan medis dan belum bisa dimintai keterangan.

Dari lokasi kejadian, Polres Cilegon menyita pisau sepanjang 10cm, tali tambang hingga pakaian.

"Motif belum diketahui, korban belum bisa di ambil ketersngan karena masih dalam perawatan medis di Puskesmas Anyer," jelasnya.

Infografis Geger Kawin Kontrak Berbuntut Kekerasan dan Maut di Cianjur. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Geger Kawin Kontrak Berbuntut Kekerasan dan Maut di Cianjur. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya