Cerita Orangtua Brigadir J Tolak Tanda Tangani Serah Terima Jenazah

Samuel Hutabarat menceritakan, kabar meninggalnya sang anak yaitu Brigadir J diketahui saat sedang dalam perjalanan dari Pahae Sumatera Utara ke Padang Sidempuan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Okt 2022, 18:33 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2022, 18:11 WIB
Orangtua Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan sebagai saksi persidangan, Selasa (25/10/2022).
Orangtua Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan sebagai saksi persidangan, Selasa (25/10/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. 

Samuel Hutabarat menceritakan, meninggalnya Brigadir J diketahui dari anaknya Yuni Artika Hutabarat yang meneruskan pembicaraan dari Maharesa Rizky. Saat itu, dia sedang dalam perjalanan dari Pahae Sumatera Utara ke Padang Sidempuan.

"Pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 10 malam dapat telepon, mengabarkan anak saya Yosua sudah meninggal dunia di Jakarta," ujar dia di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Mendengar kabar duka, Samuel menyuruh keluarga di Sungai Bahar, Jambi, untuk tidak menandatangani surat penyerahan jenazah.

"Saya bilang, saya masih hidup saya di perjalanan Sungai Bahar, jangan ada yang tanda tangan kecuali saya tidak bisa pulang," ujar dia.

Samuel menerangkan, setiba di Sungai Bahar sudah banyak orang di luar rumah. Ada pula anggota kepolisian bernama Kombes Pol Leonardo. Saat itu, menyodorkan kertas berita acara serah-terima jenazah. Namun, Samuel menolak.

"Saya bilang ke Pak Leonardo. Ini surat penyerahan jenazah, saya tidak mau tanda tangan sebelum dibukakan peti jenazah," ujar dia.

Samuel mengatakan, proses negosiasi dengan Kombes Pol Leonardo membuahkan hasil. Pihak keluarga diizinkan untuk membuka peti jenazah.

"Namun sebatas dada dua kancing jangan dibuka. Saya lihat dulu bekas tembaknya. Pertama-tama saya lihat di hidung dan di bibir bawah. Itu pertama yang saya lihat," ujar Samuel.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Minta Kronologi Kematian Sang Anak

Jelang Sidang, Bharada E Berlutut Dihadapan Orang Tua Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu meminta maaf kepada orang tua korban Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kedua kanan) sebelum mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Samuel menerangkan, pihak keluarga membuka dua kancing baju. Ketika itu, ada luka di tangan dan dada. "Baru saya tutup," ujar dia.

Samuel menerangkan, ia bersedia menandatangani surat serah-terima jenazah. Dia pun sempat ditanya rencana pemakaman terhadap korban. Namun, Samuel enggan menjawab sebelum berunding dengan keluarga besar.

"Akhirnya kami jelaskan ke Kombes Pol Leonardo pada dimakamkan pada Senin tanggal 11 Juli 2022," ujar dia.

Samuel mengaku penasaran atas kematian anaknya. Namun, Kombes Pol Leonardo menolak memberikan penjelasan kronologi. Dalihnya, itu adalah aib.

"Ini aib Pak, tidak pantas diceritakan di depan umum. Saya bilang ini semua keluarga langsung diceritakan secara singkat cerita itu yang didapat dari pimpinannya," tandas dia.

Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J  (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya