Hari Ini Jokowi Akan Lantik Johanis Tanak Jadi Wakil Ketua KPK Gantikan Lili Pintauli

Johanis Tanak akan mengisi kekosongan kursi Wakil Ketua KPK yang ditinggal Lili Pintauli Siregar. Lili mengundurkan diri setelah beberapa kali dilaporkan ke Dewas KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Okt 2022, 07:29 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2022, 07:21 WIB
Uji Kelayakan dan Kepatutan Pengganti Komisioner KPK
Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Pengganti Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (28/9/2022). Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pengganti Komisioner KPK diikuti dua orang yakni Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak dan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), I Nyoman Wara yang akan menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini, Jumat (28/10/2022) dijadwalkan akan melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sisa masa jabatan 2019-2023.

Johanis Tanak didapuk menjadi komisioner KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu.

"Benar, rencana pelantikan pada pagi ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi, Jumat.

Seperti dilansir Antara, pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK rencananya akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta pada pukul 09.30 WIB nanti.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada 29 September 2022 telah menyetujui dan mengesahkan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023.

Keputusan itu berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR pada 28 September 2022 terhadap dua orang calon pimpinan KPK, yakni Johanis Tanak dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.

Usai pemaparan, Komisi III DPR menggelar pemungutan suara. Hasilnya, Johanis Tanak memperoleh 38 suara, I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara, serta satu suara dinyatakan tidak sah.

Satu kursi pimpinan KPK kosong setelah Lili Pintauli mengundurkan diri. Sebelum mengundurkan diri, Lili sempat beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena pelanggaran etik, salah satunya soal dugaan gratifikasi menonton MotoGP di Mandalika. 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022 tentang pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK.

 

Firli Bahuri Senang

Ketua KPK, Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri Ketua KPK, Firli Bahuri (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku senang atas terisinya posisi Wakil Ketua menggantikan Lili Pintauli Siregar. Kini jabatan tersebut ditempati oleh Johanis Tanak.

"Saya menyambut gembira atas pengisian Wakil Ketua KPK. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden RI dan Pimpinan DPR RI," tutur Firli kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Firli turut memberikan selamat dan menyambut baik kehadiran Johanis Tanak menjadi jajaran komisioner KPK.

"Untuk saudara Johanis Tanak, saya mengucapkan selamat atas terpilihnya untuk melanjutkan pengabdian di KPK sebagai Wakil Ketua KPK. Selamat datang dan selamat bergabung dalam barisan KPK. Mari kita bersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi. Terima kasih. Salam Antikorupsi," kata Firli.

Infografis Lili Pintauli Mundur dari KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Lili Pintauli Mundur dari KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya