Sahroni soal Konser Berdendang Bergoyang: Overkapasitas Tak Bisa Dianggap Sepele

Polisi memutuskan menghentikan festival musik Berdendang Bergoyang. Sedianya, acara yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, itu diselenggarakan selama tiga hari terhitung dari 28-30 Oktober 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Okt 2022, 15:03 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2022, 14:40 WIB
Berdendang Bergoyang Festival 2022 (https://www.instagram.com/p/CkQdqSjSFCH/)
Berdendang Bergoyang Festival 2022 (https://www.instagram.com/p/CkQdqSjSFCH/)

Liputan6.com, Jakarta Polisi memutuskan menghentikan festival musik Berdendang Bergoyang. Sedianya, acara yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, itu diselenggarakan selama tiga hari terhitung dari 28-30 Oktober 2022.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji kinerja Polri yang bergerak cepat dengan membubarkan acara tersebut. Menurut dia, jika dibiarkan, hal tersebut bisa berakibat fatal, bahkan mengakibatkan korban nyawa.

“Langkah polisi untuk membubarkan saya rasa sudah tepat dan antisipatif. Overkapasitas dalam suatu acara itu tidak bisa dianggap sepele. Jika dibiarkan pasti akan ada banyak korban berjatuhan karena sesak kekurangan nafas, seperti yang baru-baru terjadi di Korea Selatan. Jadi ini persoalan serius, nyawa manusia taruhannya," kata dia dalam keterangan (31/10).

Politikus NasDem ini mengatakan, pihak panitia harus mempertanggungjawabkan hal ini kepada para penonton dan juga penegak hukum. Pasalnya, polisi sudah mengimbau sebelumnya untuk membatasi jumlah penonton dan hanya boleh membuka 3 dari 5 panggung.

Namun, lanjut Sahroni, hal tersebut dilanggar oleh pihak panitia.

"Panitia ikuti aturan main yang berlaku. Pihak berwajib pasti sudah mempertimbangkan aspek risiko dan keselamatan dalam memberikan rekomendasi tersebut. Jangan karena rakus ingin ambil semua, aturan jadi kalian langgar," jelas dia.

Selain itu, dia berharap polisi mengusut tuntas atas dugaan kelalaian dalam acara konser musik tersebut.

"Selain bertanggung jawab kepada penonton. Saya minta polisi juga mengusut faktor-faktor kelalaian yang dilakukan panitia. Karena ini juga jadi pelajaran bagi penyelenggara lainnya untuk memperhatikan aturan. Kita hanya tidak ingin hal-hal buruk terjadi," pungkasnya.

 

Masih Dicari Unsur Pidananya

Sebelumnya, polisi memutuskan menghentikan festival musik Berdendang Bergoyang. Sedianya, acara yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, itu diselenggarakan selama tiga hari terhitung dari 28-30 Oktober 2022.

Selain mengentikan helatan musik tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat masih mencari unsur pidananya ada atau tidak. Pasalnya, kelebihan kapasitas yang terjadi di sana, ada dugaan sengaja menjual tiket dari yang seharusnya.

"Itu nanti baru dilihat indikasinya ke sana. Karena memang dia tadi menjelaskan ada beberapa bagan (struktur) ada bagian produksi, tiketing, dan lain-lain, nanti kita lihat orang-orangnya kita dalami, kita periksa, apakah ada unsur pidananya atau tidak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Minggu (30/10/2022).

Adapun, kata dia, kepolisian telah meminta keterangan dua orang sebagai saksi. Komarudin menyebut, mereka adalah SA selaku perwakilan dari pihak manajemen event dan SH yang mewakil bagian produksi.

Namun, kedua saksi telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat hari ini.

"Tadi sudah kita pulangkan setelah kita introgasi. Sementara masih tahap lidik," jelas Komaruddin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya