Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri menggeledah gudang penyimpanan bahan baku obat-obatan yang diproduksi oleh PT. Afi Farma Kediri. Hal ini berkaitan dengan penyidikan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada Anak-anak.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menerangkan, penyidik menyambangi tiga gudang yakni PT WWRC, PT TBK dan PT DA pada Rabu 2 November 2022 kemarin.
Baca Juga
"Pada hari Rabu 2 November 2022, tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di 3 supplier PT AF," kata dia kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Advertisement
Nurul menerangkan, tim mengambil dan menyita bahan baku obat yang mengandung zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG).
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto menerangkan, pihaknya membawa beberapa 10 drum sebagai sampel untuk dilakukan pengujian.
"Nanti (kita cek) mana yang mengandung EG dan DG, atau cemaran-cemaran lainnya," ujar dia.
3 Bahan Tambahan yang Cemarkan EG dan DG
Pipit mengatakan PT. Afi Farma memproduksi obat menggunakan tiga bahan tambahan dari 4 yang dapat menyebabkan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG)
"Kita sampling dulu," ujar dia.
Advertisement