Bareskrim Polri Geledah 3 Gudang Penyimpanan Bahan Baku Obat PT Afi Farma

Bareskrim Polri menggeledah gudang penyimpanan bahan baku obat-obatan yang diproduksi oleh PT. Afi Farma Kediri.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Nov 2022, 15:36 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2022, 15:36 WIB
Ilustrasi Kantor Bareskrim Polri. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Ilustrasi Kantor Bareskrim Polri. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri menggeledah gudang penyimpanan bahan baku obat-obatan yang diproduksi oleh PT. Afi Farma Kediri. Hal ini berkaitan dengan penyidikan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada Anak-anak.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menerangkan, penyidik menyambangi tiga gudang yakni PT WWRC, PT TBK dan PT DA pada Rabu 2 November 2022 kemarin.

"Pada hari Rabu 2 November 2022, tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di 3 supplier PT AF," kata dia kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Nurul menerangkan, tim mengambil dan menyita bahan baku obat yang mengandung zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG).

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto menerangkan, pihaknya membawa beberapa 10 drum sebagai sampel untuk dilakukan pengujian.

"Nanti (kita cek) mana yang mengandung EG dan DG, atau cemaran-cemaran lainnya," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


3 Bahan Tambahan yang Cemarkan EG dan DG

Sirup Obat Batuk
Sirup obat batuk tidak efektik redakan batuk. (Ilustrasi: Medical News Today)

Pipit mengatakan PT. Afi Farma memproduksi obat menggunakan tiga bahan tambahan dari 4 yang dapat menyebabkan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG)

"Kita sampling dulu," ujar dia.

Infografis BPOM Pidanakan Produsen Farmasi Biang Kerok Gagal Ginjal Akut
Infografis BPOM Pidanakan Produsen Farmasi Biang Kerok Gagal Ginjal Akut (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya