Sekjen PDIP Tanggapi Usulan soal Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Hasto Kristiyanto menyampaikan sebuah pantun untuk merespons usulan para kepala desa terkait perubahan periodisasi masa jabatan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Nov 2022, 14:21 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2022, 13:30 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghadiri undangan dari Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa - Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI). (Dok. PDIP)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menghadiri undangan dari Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa - Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI), yang dilakukan dalam rangka mengusulkan perubahan periodisasi masa jabatan kepala desa dari 6 tahun x 3 periode, menjadi menjadi 9 tahun x 2 periode jabatan.

Dalam pidatonya di hadapan para kepala desa, Hasto Kristiyanto menyampaikan sebuah pantun untuk merespons usulan para kepala desa terkait perubahan periodisasi masa jabatan.

“Burung elang terbang tinggi Menembus awan bergelombang penuh percaya diri, Para kepala desa penuh percaya diri, Perjuangkan masa jabatan 9 tahun bagi kejayaan negeri,” kata Hasto yang dijawab tepuk tangan oleh para kepala desa.

“Secara geopolitik harus kita lihat juga tren global. Xi Jinping saja diperpanjang 3 periode. Apalagi kepala desa,” tambahnya yang disambut tawa dan tepuk tangan oleh para kepala daerah.

Meskipun demikian Hasto mengatakan perlu kajian mendalam, termasuk landasan filosofis, ideologis dan bagaimana manfaatnya terkait stabilitas pemerintahan desa, dan kemajuan desa bagi Indonesia Raya.

"Komitmen membangun desa telah dibuktikan oleh PDI Perjuangan. Selain menjadi pelopor UU Desa, dalam Ulang Tahun dan Rakernas PDI Perjuangan pun mengambil tema Desa Maju Indonesia Kuat dan Berdaulat,” sebutnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa itu dilaksanakan di Kurnia Convention Hall, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Minggu, (6/11/2022).

Perjuangkan Usulan Perubahan Undang-undang

Ketua AKD PAPDESI Jawa Timur H. Munawar mengatakan pihaknya mengundang Hasto untuk hadir di acara itu setelah berusaha mencari dukungan, dan direspons dengan baik oleh PDIP. Pihaknya yakin seluruh usulan akan ditampung oleh Sekjen Hasto, untuk diperjuangkan usulan perubahan undang-undang.

Dia mengatakan, bagi para kepala desa, masa jabatan kepala desa 6 tahun ini memang terlalu pendek. Karena konflik benar-benar terjadi di seluruh desa paska pemilihan kepala desa.

“Kalau pemilihan presiden sampai pemilihan kepala daerah juga memang ada konflik. Tapi sifatnya meluas sehingga selesai begitu pemilihan selesai. Tapi kalau di desa, konflik itu masuk sampai tingkat keluarga. Sehingga waktu 6 tahun belum cukup memulihkan kondisi desa. Yang jelas waktu pemilihan ada pro dan kontra. Bagian kontra, tentu sangat tidak mudah untuk berubah sikapnya,” kata Munawar.

“Kalau desa penuh konflik, tentu pemerintah kabupaten juga akan ikut pusing dan pusing juga bagaimana bisa membangun kalau desa tidak kondusif. Jadi usulan ini semata-mata untuk kepala desa dan kepentingan desa,” tegas Munawar.

Konflik Pilkades

Ilustrasi Pilkades serentak kabupaten Situbondo (Istimewa)
Ilustrasi Pilkades serentak kabupaten Situbondo (Istimewa)

Bupati Ngawi Ony Anwar mengatakan pihaknya mengakui konflik dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) memang sangat tinggi. Dan karena konflik, banyak kepala desa yang susah bekerja sebelum konflik itu selesai. Maka itu, usulan para kepala desa itu bisa dipahami.

Ony mengatakan usulan kepala desa soal perpanjangan masa jabatan itu bisa didiskusikan lebih lanjut. Semisal bisa saja masa jabatan sampai 9 tahun, tapi kemudian dibatasi hanya dua periode saja.

“Dengan demikian ketika kepala desa sudah jadi pemenang, waktu 9 tahun rasanya cukup untuk bisa mengomunikasikan konflik yang ada di desa dan sekaligus melakukan pembangunan. Dan cukup waktu bagi rakyat desa menilai kinerja kepala desa apabila maju di pilkades berikutnya,” kata Ony.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya