Liputan6.com, Jakarta Polisi sudah memeriksa sejumlah publik figur yang terseret dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan modus robot trading Net89.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara membenarkan bahwa dua artis yang diperiksa yakni Atta Halilintar dan Kevin Aprilio sebagai saksi.
Advertisement
Baca Juga
"Kevin dan Atta sudah kita mintai keterangan," kata dia kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
Candra menerangkan, pemeriksaan Kevin dan Atta berlangsung pekan lalu. Kepada penyidik, Atta mengaku tidak kenal dengan crazy rich asal Surabaya Reza Paten.
Atta Halilintar mengaku menjual barang dengan cara lelang, di mana pembeli ialah Reza Paten.
"Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza dan yang bersangkutan saat itu tidak mengenal Reza," ujar dia.
Memanggil Saksi Ahli
Terkait hal ini, penyidik berencana meminta pandangan ahli. "Sementara belum (dikembalikan uangnya). Ini masih kita tanyakan ke ahli TPPU," jelas Candra.
Sementara itu, Kevin Aprilio merupakan korban dari robot trading Net89. Sebab, dia salah satu member dan uangnya masih ada yang tertahan di Net89.
"Yang bersangkutan (Kevin) malah sebagai korban dari Net89," ujar dia.
Ada tiga nama lain yang juga dilaporkan yakni Taqy Malik, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh. Namun, Bareskrim belum melayangkan panggilan kepada mereka.
"Baru Kevin dan Atta yang sudah kita mintai keterangan," ujar dia.
Advertisement