Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meresmikan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Peresmian dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian dari Gedung Kemendagri, Jumat (11/10/2022).
Peresmian dimulai dengan pembacaan sejarah terbentuknya Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Dalam sejarahnya disebutkan bila pembentukan tiga provinsi baru ini berdasarkan permintaan dari masyarakat demi kesejahteraan Papua.
Kemudian, Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi ini atas nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Advertisement
"Pada hari ini, Jumat, 11 November 2022 bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua pegunungan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridoi kita semua," ujar Tito dalam peresmiannya.
Penetapan pembentukan tiga provinsi baru di Papua ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan yang ditetapkan pada 25 Juli 2022.
UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah yang ditetapkan pada 25 Juli 2022. Dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan yang juga ditetapkan pada 25 Juli 2022.
Indonesia Punya 37 Provinsi
Tito merasa senang dengan diresmikannya tiga provinsi di hari ini. Menurut Tito, ini merupakan hari dan tanggal yang baik untuk memudahkan masyarakat mengingat hari jadi tiga provinsi baru ini.
"Ini tanggal bagus, 11 November ini, saya diingatkan Pak Wamen, saya tidak nyangka karena sebetulnya karena kegiatan kemarin saya persiapan G20, rupanya hari Jumat ini juga hari baik, tanggal 11 bulan 11, 22, jadi mudah untuk diingatnya, lahirnya tiga provinsi baru atas nama Presiden RI, Mendagri Tito Karnavian," kata Tito.
Peresmian itu juga diiringi dengan pemukulan tabuh oleh Mendagri dan Wamendagri. Dengan diresmikan tiga daerah otonomi baru ini, maka Indonesia kini memiliki 37 provinsi.
Advertisement