Bareskrim Polri Usut Temuan Propilen Glikol Diduga Dioplos di Depok

Drum berisi propilen glikol (PG) yang ditemukan di kebun pisang kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat diduga dioplos sehingga tercemar senyawa kimia perusak ginjal etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG).

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Nov 2022, 12:31 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2022, 12:31 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Gabungan Bareskrim Polri menindaklanjuti temuan drum berisi propilen glikol (PG) di kebun pisang kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat yang diduga dioplos sehingga tercemar senyawa kimia perusak ginjal etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG).

“Dari kegiatan penyidikan dilaksanakan Rabu (9/11) di Tapos, Depok, didapati fakta bahwa barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) PG dan EG di dalam tong putih bertuliskan DOW,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari Antara, Minggu (13/11/2022).

Ramadhan menjelaskan temuan drum bertuliskan DOW Chemmical itu diduga merupakan bahan baku tambahan yang dipesan PT Afi Farma (AF) melalui PT TBK dan PT APG.

“Drum yang digunakan pelaku berlabel DOW itu diduga bekas. Kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplosan zat cemaran EG terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemarannya di atas ambang batas,” kata Ramadhan.

DOW merupakan perusahaan farmasi bahan baku obat multinasional yang berkedudukan di Thailand.

Tulisan yang ditemukan di drum berisi EG itu tertulis "The Dow Chemical" yang berbeda abjad M pada label karena sejumlah drum ditemukan menggunakan huruf M ganda (dobel) pada tulisan "Chemical".

Rencana tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, kata dia, penyidik Bareskrim Polri akan memanggil pemilik CV Samudera Chemical (SC) berinisial E dan T, anak dari E, dan saksi-saksi dari RT maupun RW di TKP temuan drum berisi EG tersebut.

“Saat ini penyidik menunggu hasil uji laboratorium sampel bahan baku dan melakukan BAP tambahan kepada PT APG dan PT TBK serta mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK, dan PT APG,” kata Ramadhan.

Selain itu, lanjut dia, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ahli farmasi, ahli korporasi, dan ahli Puslabfor.

 

Drum Propilen Glikol Diduga Dipalsukan

Kementerian Kesehatan Instruksikan Apotek Setop Sementara Penjualan Obat Sirup
Pegawai membawa sejumlah obat sirup yang mengandung paracetamol di Apotek Prima Husada, Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (20/10/2022). Kementerian Kesehatan menginstruksikan seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup anak kepada masyarakat akibat adanya lebih dari 200 kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia. (merdeka.com/Arie Basuki)

Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismato menyebutkan pihaknya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah direktur perusahaan farmasi maupun suplier dan distributor bahan baku obat untuk menelusuri masuknya EG ke Indonesia.

Hal ini berdasarkan temuan drum berisi PG yang dipalsukan ternyata mengandung EG dan DEG di Depok.

“Kami memeriksa semua direktur di perusahaan-perusahaan yang kami temukan mendapat suplai bahan baku yang diduga PG tetapi mengandung ED dan DEG,” kata Pipit.

Pemeriksaan yang sudah dilakukan saat ini kepada tiga perusahaan, yaitu PT Afi Farma, PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Tentunya, kata Pipit, pemeriksaan akan berkembang ke perusahaan-perusahaan yang terkait masuknya EG dan DEG tersebut, baik itu farmasi maupun produsen bahan makanan.

Karena CV Samudera Chemical sebagai pemasok PG yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

“Bukan hanya itu saja, siapa yang disuplai oleh CV Samudera Chemical juga diperiksa, baik itu perusahaan farmasi maupun makanan harus diperiksa karena EG/DEG bahan berbahaya,” katanya.

Pipit menambahkan pihaknya menelusuri sumber pengiriman PG mengandung EG/DEG tersebut apakah berasal dari DOW Thailand atau ada pemalsuan yang dilakukan karena dioplos di Indonesia.

“Kami harus cek,” katanya.

Diberitakan sebelumnya Tim Gabungan BPOM dan Bareskrim Polri mengungkap temuan senyawa kimia perusak ginjal "etilen glikol" (EG)/dietilen glikol (DEG) dalam drum beridentitas "propilen glikol" (PG) di kebun pisang kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11).

Infografis 69 Obat Sirup Dicabut Izin Edarnya
Infografis 69 Obat Sirup Dicabut Izin Edarnya (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya