Naik Mobil Tahanan, Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Perdana di PN Serang

Saat keluar Rutan Klas IIB Serang hingga memasuki mobil, selebritas itu tidak dikenakan rompi tahanan seperti terdakwa lainnya.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 14 Nov 2022, 10:17 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2022, 10:08 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani diangkut menggunakan mobil tahanan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

 

Liputan6.com, Jakarta - Selebritas Nikita Mirzani keluar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Serang pada Seni, 14 November 2022, sekitar pukul 09.26 wib. Dia dijemput menggunakan mobil Tahanan Kejari Serang.

Niki keluar pintu Rutan Klas IIB Serang mengenakan kemeja putih, bandana di kepala, tanpa dipakaikan rompi tahanan oleh Kejari Serang.

Di dalam mobil tersebut tak ada tahanan lainnya, hanya ada Nikita Mirzani bersama pegawai Kejari Serang serta temannya bernama Pujiyanto.

"Gede amat, wah mobilnya baru," ujar Nikita Mirzani, saat akan menaiki mobil tahanan, Senin (14/11/2022).

Saat keluar Rutan Klas IIB Serang hingga memasuki mobil, selebritas itu tidak dikenakan rompi tahanan seperti terdakwa lainnya.

Sidang perdana Nikita Mirzani sendiri rencananya berlangsung di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri (PN) Serang, pukul 09.00 wib.

Fahmi Bachmid, selaku pengacara Nikita sempat meminta sidang dilakukan secara tatap muka, "iya, harus offline," ujar Fahmi, saat dikonfirmasi melalui pesan elektroniknya, Minggu (13/11/2022).

Sedangkan pihak PN Serang menyatakan sidang perdana Nikita akan digelar secara online terlebih dahulu. Meski pihaknya telah menyiapkan ruang sidang utama untuk menggelar persidangan, yang direncanakan berlangsung pukul 09.00 wib.

Sidang perdana itu akan mendengar masukan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum serta terdakwa, apakah persidangan bisa dilakukan secara online ataukah offline.

"Untuk sidang online masih dimungkinkan. Untuk seterusnya akan online atau offline, biasanya terdakwa akan meminta, apakah itu akan tatap muka," ujar Humas PN Serang, Uli Purnama, Minggu (13/11/2022).

PN Serang telah menyiapkan ruang sidang utama untuk menyidangkan Nikita Mirzani pada Senin, 14 November 2022. Sidang perdana yang dilakukan secara online nantinya akan menghadirkan majlis hakim, JPU dan kuasa hukum saja.

"Kalau sidang online, hanya dihadiri PH (penasehat hukum). Terdakwa tetap berada di dalam rutan," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Awal Perseteruan

Awal perseteruan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda terungkap melalui surat dakwaan yang diunggah ke website resmi Pengadilan Negeri Serang. Nikita mengaku mendapatkan teror dengan datangnya kiriman bunga bertuliskan Askara Parasady Harsono yang merupakan suami dari Nindy Ayunda. Tak cukup sampai disitu, pagar dan tembok rumah selebritas juga di coret oleh orang tidak dikenal.

Teror yang diterima beraroma tudingan Nikita Mirzani dan Askara Parasady Harsono berselingkuh. Sedang disisi lain, saat ini, Nindy Ayunda tengah menjalin asmara dengan Dito Mahendra.

Hal itu terlihat dalam unggahan surat dakwaan di sipp.pn-serang.go.id/index.php/detil_perkara dengan tanggal pendaftaran 07 November 2022, nomor perkara 853/Pid.Sus/2022/PN Srg, serta nomor surat pelimpahan B-5101/M.6.10/Eku.2/11/2022.

Karena kesal dengan teror yang diterimanya, terdakwa Nikita Mirzani melihat pemberitaan di media online tentang kasus pemukulan oleh Dito Mahendra ke petugas keamanan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya