10 Remaja Diduga Hendak Tawuran Ditangkap di Cakung, 1 Pedang Samurai Disita

10 remaja yang hendak tawuran tersebut diciduk di sisi Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) sisi timur, Cakung.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Nov 2022, 15:07 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi Tawuran 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tawuran 1

Liputan6.com, Jakarta Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 remaja yang diduga hendak tawuran di wilayah Cakung, pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan, bahwa para remaja tersebut diciduk di sisi Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) sisi timur, Cakung.

"Iya, kami sudah terima 10 remaja yang diamankan Tim Patroli Perintis Presisi di wilayah Kampung Buaran Gowok, Jalan Sisi Tol Timur, Cakung pada Minggu dini hari tadi," kata Syarifah Chaira di Jakarta, Minggu (20/11/2022) dilansir Antara

Syarifah menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 remaja yang diciduk oleh TPPP karena hendak melakukan aksi tawuran tersebut.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan ya. Untuk barang buktinya itu adalah senjata tajam jenis samurai satu bilah dan itu masih kami dalami milik siapa dan siapa yang membawa sajam itu,” ujar Syarifah.

Dia mengatakan pihaknya mengedepankan pembinaan terhadap para remaja tersebut dengan mengundang pihak orang tua masing-masing.

"Tentunya kita utamakan dulu untuk mendudukkan perkara ini dengan pembinaan, yakni dengan melibatkan lingkungan, pihak sekolah dan para orang tua," ujar Syarifah.

 

Bawa Sajam, Ancaman 10 Tahun Bui

Akan tetapi, bagi remaja yang ditangkap dengan membawa senjata tajam akan dilakukan menurut proses hukum yang berlaku. 

"Khusus untuk yang membawa senjata tajam tetap akan kami lakukan proses hukumnya," kata Syarifah.

Syarifah menambahkan, pembawa sajam tanpa izin melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Polisi Gagalkan 2 Kelompok Hendak Tawuran di Palmerah

tawuran-ilustrasi-131118b.jpg
Ilustrasi tawuran

Aksi tawuran, sebelumnya sempat pula terjadi antar dua kelompok remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu, 19 November dinihari kemarin. Puluhan terduga pelaku tawuran ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Iya (ditangkap). Puluhan orang ingin tawuran," kata Kapolsek Palmerah Ajun Komisaris Polisi (AKP), Dodi Abdul Rohim, dalam keteranganya.

Dodi membeberkan, tiga orang terduga pelaku tawuran diamankan di Jalan Jati Pulo. Sedangkan 17 orang lain diamankan di Kober Kemanggisan, Palmerah. Mereka semua dipastikan masih berstatus pelajar.

"20 orang pelajar beda sekolah. (Masih) SMP," ujar dia.

Dodi menerangkan, pihaknya masih memeriksa 20 orang pelajar yang diamankan. Keterangan sementara, kedua kelompok pelajar sebelumnya telah janjian via media sosial (medsos) untuk tawuran.

"Kemungkinan iya (janjian) via medsos. Mereka mau tawuran di deket kuburan itu," beber Dodi.

Dodi memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Saat ini, pihaknya masih menggali motif tawuran.

 

Infografis 5 Tips Ajarkan Anak Pakai Masker Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis 5 Tips Ajarkan Anak Pakai Masker Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya