Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Rudianto Tjen menyatakan DPR dalam posisi menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian panglima TNI.
“Tunggu saja,” kata Rudianto di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga
Namun demikian, Rudianto menyebut KSAL Yudo Margono paling berpeluang menggantikan Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022. Alasannya adalah urutan pergantian matra.
Advertisement
“Ya mungkin ya, mungkin itu angkatan kan udah nih darat, masa darat lagi. Kalau bisa kan Laut, memang harusnya kan laut, terus kalau memang sesuai dengan itu lagi ya mungkin udara baru darat lagi seperti itu. Kan sudah diatur UU-nya kan sebaiknya memang seperti itu,” kata Rudianto.
Meski demikian, Rudianto menyebut semua bisa terjadi sebab penentuan panglima hak sepenuhnya Presiden Joko Widodo. “Ya bisa saja itu kan semuanya hak prerogatif presiden,” kata dia.
Sementara itu, Rudianto melihat sosok Yudo sebagai prajurit yang berkompeten sebagai panglima TNI.
“Saya pikir beliau sangat mumpuni untuk menjadi Panglima TNI. Beliau kan kalem tegas sistematis kerjanya dan saya pikir beliau paling layaklah. Tunggu sebentar lagi kan mau dianter,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan surat presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI akan diterima hari ini. Istana kata Meutya Hafid kemungkinan menyerahkan Surpres tersebut sore ini.
"Sudah berkomunikasi dengan pemerintah. Kemungkinan sore ini masuk. Kita tunggu saja," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Namun Meutya enggan menyebut sosok calon Panglima TNI yang diusulkan pemerintah. Namun, Meutya Hafid memastikan Komisi I DPR mengenal semua kandidat calon.
"Untuk nama semua kepala staf berpeluang. Siapa pun dari kepala staf saat ini kami sudah kenal rekam jejaknya. Kita tunggu surat Presiden untuk kepastiannya," katanya.
Masih Punya Waktu untuk Uji Kelayakan
Menurut Meutya Hafid, Komisi I DPR masih memiliki waktu untuk melakukan fit and proper test atau uji kelayakan terhadap calon. Uji kelayakan, lanjut Meutya Hafid, kemungkinan dilakukan sebelum masa sidang berakhir.
"Ini masa sidang terakhir kita punya waktu paling lama sebelum masa sidang berakhir 16 Desember 2022," ujar legislator dari dapil Sumatera Utara 1 itu.
Meutya Hafid menambahkan jika surpes masuk pada hari ini, Komisi 1 DPR akan segera untuk uji kelayakan terhadap calon Panglima TNI. "Kalau surpres masuk hari ini, Komisi 1 DPR, Minggu depan siap fit and proper test," tegasnya.
Advertisement