Liputan6.com, Jakarta - Kemendagri memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di penghujung tahun 2022. Regulasi tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa Bali yang mulai berlaku 6 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023.
"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali akan tetap diperpanjang untuk menekan laju kenaikan COVID-19. pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan COVID-19 terutama menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru)," kata Dirjen Bina Adwil, Safrizal.
Ia mengatakan bahwa pengaturan ini lebih kepada langkah antisipatif pemerintah menghadapi libur natal dan tahun baru.
Advertisement
“Perlu kami sampaikan bahwa perpanjangan kali ini sekaligus sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menghadapi adanya libur natal dan tahun baru, sehingga kegiatan masyarakat baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus Covid-19,” Terang Safrizal (6/12/2022).
Seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia saat ini masih ditetapkan berada di Level 1 berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara normal dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Walaupun seluruh aktivitas dapat beroperasi 100%, kami tegaskan kembali kepada setiap pengelola gedung ataupun panitia kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, termasuk kepada seluruh masyarakat yang akan beraktivitas di pusat perbelanjaan, hingga pada saat nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2022.”
Prokes Mulai Longgar
Safrizal menyebutkan bahwa subvarian Omicron XBB menjadi salah satu faktor naiknya jumlah kasus aktif di Indonesia. Di samping itu kenaikan kasus aktif COVID-19 salah satu penyebabnya adalah mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol Kesehatan, terutama pemakaian masker di tempat umum.
Safrizal juga kembali mengajak seluruh komponen untuk meningkatkan capaian Vaksinasi Dosis Ketiga yang pada minggu ini masih berada di bawah 30%.
Advertisement
Tingkatkan Capaian Booster
“Tak henti-hentinya kami juga menyerukan kepada seluruh komponen pemerintah, serta masyarakat untuk meningkatkan capaian vaksin booster. Terakhir Bapak Presiden Jokowi sudah memberikan pesan yang sangat baik pentingnya vaksinasi booster untuk menahan laju penyebaran Covid-19,” tutup Safrizal.