PKS DKI Minta Proses Lelang Jabatan Sekda Definitif Sesuai Aturan dan Profesional

Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) meminta proses lelang jabatan atau open bidding Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif sesuai dengan peraturan yang ada.

oleh Winda Nelfira diperbarui 08 Des 2022, 17:30 WIB
Diterbitkan 08 Des 2022, 17:30 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) meminta proses lelang jabatan atau open bidding Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif sesuai dengan peraturan yang ada.

"Ya kalau sesuai dengan peraturan ya gapapa, jalani aja lelang," kata MTZ kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Saat ditanyai mengenai kriteria Sekda definitif pengganti Marullah Matali, MTZ mengaku PKS DKI tak mematok kriteria khusus. Hanya saja, dia ingin proses penentuan Sekda definitif berjalan profesional.

"Ya, Kita enggak minta apa-apa ya. Terserah aja Penjabat Gubernur. Tapi semuanya harus sesuai dengan peraturan yang ada dan sedapat mungkin itu yang profesional dalam arti bahwa tidak terlalu banyak campur tangan politik," jelasnya.

Pasalnya, kata MTZ jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pihaknya sudah mewanti-wanti agar tidak dikaitkan dengan kepentingan politik salah satu pihak.

"Maka kan kita minta itu supaya sedapat mungkin netral gitu ya, tidak diindikasikan berpihak pada salah satu pihak gitu ya. Yang tidak partisan gitu lah kira-kira," kata dia.

Kinerja Marullah Dinilai Baik

marullah
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali. (dok.pemkot jaksel)

Lebih lanjut, MTZ menilai selama ini Marullah Matali telah menjalankan tugas sebagai Sekda dengan baik. Menurut MTZ Hubungan Marulah dengan jajaran yang ada dibawahnya pun cukup profesional.

"Sekda sebelumnya cukup bagus, cukup profesional sebagai seorang yang menjadi Dirjen terhadap yang dibawahnya yakni para Asisten Sekda, Kepala Dinas, kemudian BUMD," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya