Anies Baswedan Bakal Hadiri Pesta Pernikahan Kaesang di Solo Usai Safari Politik

Anies tak akan didampingi elit Partai NasDem saat menghadiri pesta pernikahan Kaesang. Anies akan datang bersama dengan keluarganya.

oleh Winda Nelfira diperbarui 10 Des 2022, 13:38 WIB
Diterbitkan 10 Des 2022, 13:38 WIB
Senyum Anies Baswedan Saat Resmi Diusung Partai Nasdem Jadi Capres di Pilpres 2024
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan dalam pengumuman deklarasi Capres 2024 di Nasdem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022). Partai Nasdem resmi mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP Partai Nasdem Effendi Choirie memastikan Bakal Calon Presiden (Capres) Partai NasDem Anies Baswedan akan menghadiri pesta pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi Kaesang Pangarep.

Effendi Choirie atau akrab disapa Gus Choi ini menyebut Anies kemungkinan hadir besok Minggu, 11 Desember 2022 usai menyelesaikan agenda safari politiknya di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ya (datang pernikahan Kaesang). Mungkin besok," kata Effendi kepada Liputan6.com saat dikonfirmasi, Sabtu (10/12/2022).

Effendi menyampaikan bahwa Anies tak akan didampingi elit Partai NasDem saat menghadiri pesta pernikahan Kaesang. Anies, kata dia akan datang bersama dengan keluarganya.

"Mungkin (bersama) keluarga," ucap dia.

Sementara itu, Effendi menuturkan Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh berhalangan hadir ke pesta pernikahan putra Presiden Jokowi itu. Lantaran, Surya Paloh tengah berada di Eropa untuk berobat.

Menurut Effendi, selain berobat, Surya Paloh juga punya sejumlah agenda lain di sana. Namun, dia tak merinci agenda apa yang dimaksud.

"Nggak (datang ke pernikahan Kaesang) karena lagi di Eropa. Ya, selain berobat ya pasti ada agenda lainnya," ungkapnya.

 

Anies Safari Politik di Makassar

Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim juga membenarkan soal kehadiran Anies ke pesta pernikahan Kaesang - Erina Gudono usai menuntaskan agenda safari politik di Makassar.

Anies berada di Makassar sejak Jumat, 9 Desember 2022. Dia dijadwalkan menghadiri pengukuhan pengurus relawan Anies DPW Sulawesi Selatan.

Selain itu, dia juga akan melakukan konsolidasi dukungan Relawan Anies Sulsel. Dimana Anies diminta untuk maju sebagai calon Presiden RI pada 2024.

"Lalu (habis dari Makassar) 11/12 beliau ke Solo hadiri pernikahan anak Presiden," ucap Hermawi.

Diketahui, akad nikah Kaesang - Erina Gudono berlangsung Sabtu (10/12/2022) hari ini. Akad nikah berlangsung di Yogyakarta.

Kemudian, akan dilanjutkan dengan acara ngunduh mantu di Solo pada Minggu, 11 Desember 2022 di Pura Mangkunegaran.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menghadiri resepsi pernikahan putri Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar, Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Jumat 29 Juli 2022. Saat itu, Jokowi datang bersama isterinya Iriana Jokowi. 

Ubah Keputusan Anies, Heru Budi Naikkan Gaji Tenaga Ahli Gubernur Jadi Rp29,05 Juta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Di sisi lain, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1214 Tahun 2019 tentang Satuan Biaya Honorium Tenaga Ahli Non Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diteken Anies Baswedan.

Berdasarkan Kepgub Nomor 1214 Tahun 2019 yang diteken Anies Baswedan, tenaga ahli non-pegawai tim penyusun sambutan, pidato, makalah, dan kertas kerja Gubernur dan Wakil Gubernur itu digaji Rp8,2 juta per bulan.

"Menetapkan satuan biaya honorium tenaga ahli non pegawai tim penyusun sambutan, pidato, makalah dan kertas kerja Gubernur dan Wakil Gubernur sebesar Rp 8,2 juta per bulan," demikian bunyi Kepgub 1214 tahun 2019 poin pertama itu, dikutip Sabtu (10/12/2022).

Kepgub 1214 Tahun 2019 era Anies tersebut diubah Heru Budi dengan menerbitkan Kepgub baru Nomor 1155 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Honorium Tenaga Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Penunjang Kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur.

"Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan gubernur/wakil gubernur maka diperlukan tenaga penunjang kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta," demikian bunyi Kepgub 1155 tahun 2022 itu.

Kendati demikian, pada Kepgub 1155 tahun 2022 yang diteken Heru Budi Hartono pada 28 November 2022 tersebut, terdapat perbedaan pada jenis tenaga dan besaran satuan honorium yang diberikan.

Infografis 4 Hal Positif untuk Kesembuhan Pasien Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 4 Hal Positif untuk Kesembuhan Pasien Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya