Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Pemanggilan tersebut disebabkan, Adil telah memberi pernyataan dengan bahasa tak patut pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Adil bahkan telah diminta menghadap langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan mendapat teguran keras.
Baca Juga
“Sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan,” tegas Tito dalam keterengan pers diterima, Selasa (13/12/2022).
Advertisement
Menurut Tito, pernyataan Adil yang diarahkan ke jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menimbulkan kegaduhan. Selain bertemu Tito, Adil juga bertemu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.
Suhajar memberi nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak elok dilakukan oleh seorang pejabat publik.
“Sebagai pejabat publik, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.
Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Suhajar.
Suhajar menegaskan, seorang kepala daerah harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekali pun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain. Hal ini penting disadari dan dilakukan.
Terlebih lagi di tengah akses informasi yang begitu mudah saat ini, setiap perkataan yang diucapkan maupun perbuatan yang dilakukan sangat mudah diketahui publik.
“Semoga kita semua, khususnya kepala daerah dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini, dan menjadikan kita lebih berbenah dan menghasilkan kinerja yang lebih baik,” tegas Suhajar.
Fasilitasi Pertemuan Bupati Meranti dengan Kemenkeu
Suhajar melanjutkan, terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuda akan memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun dengan pihak terkait lainnya.
“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” Suhajar menandasi.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menjadi sorotan karena pernyataannya terkait ketidakadilan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke daerahnya. Adli lalu mengungkap kata iblis dan setan kepada pihak Kemenkeu.
Ungkapan Adil dilontar karena adu argumen soal DBH dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman saat Rapat Koordinasi Nasional terkait Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Advertisement
Rasa Kekecewaan Soal Pembagian DBH
Adil menyampaikan rasa kecewa kenapa pembagian DBH minyak untuk Kepulauan Meranti tidak sesuai. Padahal, hasil minyaknya besar dan liftingnya naik. Adil menyebut, tahun 2022, DBH minyak Kepulauan Meranti Rp114 miliar dengan hitungan minyak 60 dolar per barel.
"Sebelumnya Rp114 miliar, saat ini cuma Rp115 miliar, naiknya cuma Rp700 juta. Padahal minyak naik, liftingnya, dengan asumsi 100 dolar per barel," sebut Adil.
Adil mengaku sempat mengejar orang Kemenkeu itu sampai ke Bandung untuk mencari kejelasan soal pembagian DBH. Adil mengaku sudah bertemu dengan pihak Kemenkeu yang tidak berkompeten.
"Itu yang hadir apa staf tak tahulah, sampai saya ngomong waktu itu, ini orang keuanguan isinya iblis atau setan," jelas Adil.