250 Kendaraan Terjaring ETLE Mobile Polda Metro Jaya Setiap Hari

Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 11 unit ETLE mobile untuk memantau pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya mulai 13 Desember 2022. Tercatat ada sekitar 250 kendaraan setiap harinya yang terjaring ETLE mobile.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Des 2022, 05:15 WIB
Diterbitkan 16 Des 2022, 05:15 WIB
Metode Electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile
Metode Electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile atau pemberlakuan tilang elektronik, mulai diberlakukan di wilayah Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel). (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 11 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile mulai beroperasi di wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk memantau pelanggaran lalu lintas.

Berdasarkan data, setidaknya terdapat 250 unit kendaraan diduga melanggar lalu lintas terjaring via ETLE mobile per hari.

"Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalau sehari bisa mencapai 250 per kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Kamis (15/12/2022).

Latif menerangkan, pelanggar yang terekam kamera ETLE beragam antara mobil atau sepeda motor. Adapun, yang paling banyak ditemui jenis pelanggaran tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar rambu, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan melanggar aturan ganjil genap.

"Paling banyak ganjil genap," ujar dia.

Latif menerangkan, pihaknya belum memetakan jalur-jalur yang paling banyak pelanggar lalu lintas. Hanya, saja ETLE mobile akan ditempatkan ke ruas jalan yang selama ini rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran.

"ETLE Mobile ini akan menyasar ruas jalan yang belum ada ETLE Statis tersebut. Seluruh jalan ini hanya tiga jalan saja, kecepatan 40-50, kan tinggal bisa mengcapture pelanggaran-pelanggaran yang ada secara otomatis," ujar dia.

Latif mengingatkan kehadiran ETLE Mobile tidak semata-mata mencari pelanggaran untuk ditilang.

"Kami hanya ingin memberi pesan kepada masyarakat bahwa seluruh ruas jalan di Jakarta ini sudah diawasi, sehingga mereka dengan sadar diri. Daripada saya kena ETLE lebih baik saya tertib," ujar dia.

Tak Ada Lagi Tilang Manual di Jalan

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di peluncuran ETLE Mobile. ©2022 Merdeka.com
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di peluncuran ETLE Mobile. ©2022 Merdeka.com

Polda Metro Jaya Baru saja resmi meluncurkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau kamera tilang yang dipasangkan pada mobil patroli Polantas. Dalam peluncuran ETLE tersebut diharapkan dapat menjadi kepastian hukum bagi masyarakat terlebih dalam lalu lintas.

"11 mobil E-TLE salah wujud dari tranparansi yang berkeadilan Polri kepada masyarakat," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam peluncuran ETLE Mobile di lapangan presisi Polda Metro, Selasa (13/12/2022.

Fadil mengungkapkan dalam peluncuran ETLE merupakan jawaban atas perintah dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar jajaran kepolisian tidak lagi menindak pelanggar lalu lintas secara manual. Sebagaimana kerap kali ditemukan pungli oleh oknum yang memanfaatkan momentum itu.

"ini adalah bagian dari perintah Bapak Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan, transformasi operasional, tansformasi sumber daya manusia guna mencapai Polri yang dipercaya oleh publik, meraih kembali kepercayaan masyarakat," imbuh dia.

"Winning the heart of mind of people of Jakarta itu yang selalu saya sampaikan," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Kapolda Metro juga turut meresmikan dua aplikasi selain ETLE, yakni 'Info Laka Lantas' dan 'Police Smart'. Ketiga aplikasi tersebut merupakan pendukung dari seputar lalu lintas hingga ke pelayanan terhadap masyarakat.

"Terkait dengan 'Info Laka Lantas', kalau selama ini korban atau masyarakat yang terlibat yang datang ke kantor polisi, sekarang cukup dari rumah," papar Kapolda.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya