Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Farazandi Fidinansyah meminta Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono memaksimalkan persiapan penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E 2023.
Pasalnya, Farazandi menilai penyelenggaraan Formula E di era kepemimpinan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kurang persiapan. Kendati demikian, diketahui Formula E dipastikan berlangsung hingga 2024 mendatang.
"Kalaupun nanti ke depannya saya kan enggak tahu, kalaupun nanti menjadi legacy bapak ke depan mohon dipersiapkan, jangan kayak kemarin, mepet Pak," kata Farazandi di Ruang PAN Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12/2022).
Advertisement
Lebih lanjut, Farazandi mengapresiasi penyelengaraan Formula E 2022 lalu seperti dampak ekonominya ke masyarakat. Namun, dia mencatat masih terdapat banyak kekurangan dalam gelaran Formula E yang digelar di Sirkuit E-Prix Ancol itu.
"Jujur kalau penyelenggaraan kita apresiasi, tapi untuk festival, dampak ekonomi ke masyarakat dan lain-lain, jujur masih banyak kekurangannya Pak," kata dia.
Dia menyebut apabila dipersiapkan dengan baik, diharapkan pelaksanaan Formula E dapat menjadi legacy atau jejak warisan yang baik bagi kepemimpinan Heru Budi di Jakarta.
"Saya berharap formula e ke depan bisa menjadi legacy bapak. Bisa lebih baik lagi," ucapnya.
Adapun ajang Formula E season 9 bakal dihelat di Jakarta selama dua hari pada kalender 3-4 Juni 2023 mendatang.
Dikritik PDIP
Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyampaikan secara lugas kritiknya terhadap Heru Budi selama kurang lebih tiga bulan menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota.
Menurut Gembong fraksi PDIP DKI paling menyoroti komunikasi publik Heru Budi yang dianggap lemah. Dibuktikan dengan sejumlah kebijakan yang akhir-akhir ini membuat gaduh di masyarakat.
"Buat Pak Penjabat ada beberapa hal yang memang perlu menjadi perhatian Pak Pj. Yang pertama, yang menjadi kegelisahan Fraksi PDIP Soal komunikasi publik Pak Pj yang relatif, kami melihat relatif lemah. Sehingga kebijakan yang diluncurkan oleh Pak Pj menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Gembong.
Gembong menyampaikan akhir-akhir ini ada dua hal terkait kebijakan Heru Budi yang membuat PDIP DKI Jakarta menjadi risau. Pertama, kata dia terkait Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 yang mengatur pembatasan usia Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Advertisement