Motif Ayah Hajar Anak di Jaksel, Dipicu Karena Main Game

Polisi mengaku telah memeriksa terlapor inisial RIS yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Menurut keterangan, korban dipukul usai menolak mengikuti sekolah daring.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Des 2022, 21:04 WIB
Diterbitkan 20 Des 2022, 21:04 WIB
ilustrasi kekerasan pada anak
ilustrasi: Stop Kekerasan pada Anak. (Foto: Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengaku telah memeriksa terlapor inisial RIS yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Menurut keterangan, korban dipukul usai menolak mengikuti sekolah daring.

"Pada saat kejadian itu di tahun 2021, masih melaksanakan WFH. Bahwa si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandi Idrus dalam keterangannya, Selasa (20/12/2022).

Irwandi mengatakan, perilaku si korban memantik emosi terlapor selaku ayahnya hingga berujung pada pemukulan.

"Terlapor marah dan melakukan hal tersebut. Selanjutnya setelah kejadian tersebut, berdasarkan keterangannya terlapor, si korban melanjutkan sekolah onlinenya," ujar dia.

Tindakan brutal pelaku diviralkan oleh Politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ahmad Sahroni.

Sahroni mengunggah rekaman video 3 menit di akun @ahmadsahroni88 ke media sosial instagram.

Terlihat, seorang pria yang disebut-sebut sebagai pejabat eksekutif di salah satu perusahaan asing mengeplak dan menendak seorang anak. Tak cuma itu, si anak juga didorong-dorong dan dipukul dan lempar CPU. Momen diabadikan melalui telepon genggam.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kekerasan Juga Dialami Perempuan

Himbauan untuk Menolak Perkawinan Anak
Ilustrasi Kekerasan pada Anak Credit: pexels.com/Kirk

Kekerasan juga dialami seorang perempuan. Tampak, pria itu bertelanjang dada menyeret, menjambak dan mencekik wanita yang mengenakan kaos kuning dan celana pendek.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jaksel pada 23 September 2022.

Laporan Polisi teregister dengan nomor: LP/B/2301/IX/2022 / SPKT / Polres Metro Jaksel / Polda Metro Jaya. Disebutkan, pelapor seorang perempuan berinisial KEY dan terlapor inusial RIS. Sedangkan, korban KR dan KA.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya