Wapres Ma'ruf Amin: Penghentian PPKM Masih Lihat Kondisi Setelah Nataru

Presiden Jokowi sebelumnya membuka kemungkinan akan menghentikan PPKM pada akhir 2022. Namun sejumlah pihak meminta pencabutan kebijakan tersebut ditunda dulu, setidaknya setelah momen libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Des 2022, 06:15 WIB
Diterbitkan 23 Des 2022, 06:15 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin
Menyambut hari besar umat Islam tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengharapkan Muslim di Indonesia dapat berhijrah ke arah yang lebih baik lagi, baik sebagai pribadi, kelompok, maupun bangsa. (Foto: BPMI, Setwapres).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, rencana penghentian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih akan melihat kondisi kasus Covid-19 setelah momen libur Natal dan tahun baru (Nataru).

“Memang kelihatannya di Indonesia ini terus menurun, walaupun ada varian-varian baru itu begitu. Jadi sudah ada keinginan menghentikan PPKM jadi normal kembali, tetapi itu masih harus dilihat nanti akhir Nataru ini, kita lihat dampak dari pada Natal dan Tahun Baru ini dampaknya seperti apa,” kata Ma'ruf Amin di Nusa Dua, Bali, dikutip Jumat (23/12/2022).

Menurut dia, pemerintah akan mencabut status PPKM jika situasi Covid-19 di Indonesia terbukti melandai pasca-Nataru.

“Kalau keadaannya masih tetap landai saya kira kita sudah bisa masuk kepada menghentikan PPKM,”ucapnya.

Namun, Ma’ruf mengingatkan bahwa masih ada ancaman lonjakan kasus Covid-19 akibat varian baru virus corona seperti di China.

“Tapi berdasarkan beberapa analisa dari para ilmuwan ahli tetap waspada, karena di China naik, jangan sampai naik di China berdampak pada kita,” kata dia.

Untuk mendukung rencana penghentian PPKM, pemerintah mendorong vaksinasi Covid-19 terus ditingkatkan.

“Oleh karena itu, kita terus antisipasi, yang jelas vaksinasi terus digencarkan supaya kita artinya sudah tidak berpengaruh lagi karena sudah memiliki booster supaya kita memiliki kekebalan, itu yang kita terus lakukan dan waspada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan rencana pemerintah menghentikan PPKM pada akhir tahun 2022. “Mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB-PPKM kita,” kata Jokowi, Rabu (21/12/2022).

Epidemiolog: Pencabutan PPKM Setelah Nataru Saja

FOTO: Antisipasi Gelombang Ketiga, PPKM Level 3 Bakal Diberlakukan di Seluruh Indonesia Saat Nataru
Pengendara melintas di depan mural protokol kesehatan COVID-19 di Jakarta, Minggu (21/11/2021). Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kemungkinan akan berakhir di penghujung 2022. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Rabu, 21 Desember 2022.

Terkait hal tersebut, epidemiolog Dicky Budiman mengatakan bahwa PPKM saat ini masih diperlukan. Pasalnya, RI sebentar lagi menghadapi perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2023.

PPKM masih dibutuhkan untuk pencegahan penularan COVID-19 di momen yang akan memicu peningkatan mobilisasi masyarakat tersebut.

“Jadi pencabutannya menurut saya jangan sekarang, tapi nanti setelah Nataru karena di Nataru ini 16 persen penduduk Indonesia mobilitas,” ujar Dicky kepada Health Liputan6.com melalui pesan suara, Kamis (22/12/2022).

Dicky tak memungkiri bahwa kasus COVID-19 di Indonesia memang sudah membaik. Namun, pandemi belum mencapai garis finish.

“Situasi Indonesia sudah baik, ya kita syukuri itu, tapi belum sampai finish. Ibarat lari maraton ini sudah dekat, sedikit lagi, jadi sabar. Toh PPKM-nya tidak harus level 3 atau 4. Level 1 saja enggak terlalu terlihat mencolok.”

PPKM ini sebetulnya masih dibutuhkan untuk memberi dampak psikologis kepada masyarakat dan pemangku kepentingan agar tetap waspada. Penerapan di lapangan pun sebetulnya tidak mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Yang saya khawatirkan adalah ketika PPKM dicabut akhirnya banyak yang lebih abai lagi.”

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya