Liputan6.com, Jakarta - Siswono Yudo Husodo mengundurkan diri dari jabatan Dewan Pertimbangan Partai NasDem. Siswono mengajukan pengunduran diri setelah selesai Pemilu 2019 lalu.
Menurut Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate, Siswono mengundurkan diri karena faktor usia dan kesibukan pribadi.
"Saya lakukan konfirmasi kepada Pak Siswono, maka dapat disampaikan bahwa beliau telah mengajukan surat secara tertulis kepada Ketua Umum terkait pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Wantim NasDem mengingat usia dan kesibukan pribadi," kata Johnny pada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Advertisement
Menurut Johnny, mulanya pengunduran diri disampaikan Siswono disampaikan secara lisan. Sementara pengunduran diri tertulis disampaikan Siswono Yudo Husodo jauh sebelum NasDem umumkan capres. Oleh karena itu ia menyebut pengunduran diri Siswono tidak terkait dengan dukungan capres.
Baca Juga
"Jauh sebelum proses Pemilu 2024 dimulai dan memang sama sekali tidak terkait dengan pemilu dan dukungan pada bacapres atau capres pada Pilpres 2024. Surat pengunduran diri secara tertulis juga disampaikan jauh sebelum proses pemilu baik pilpres maupun pileg 2024," ujarnya.
Menkominfo itu memastikan Siswono hanya mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan, namun masih menjadi anggota NasDem.
"Pengunduran diri hanya terkait dalam jabatannya sebagai Ketua Wantim dan tetap memegang keanggotaan NasDem," kata dia.
Â
Â
Terimakasih untuk Siswono
Selain itu, Johnny juga menyampaikan terima kasih pada Siswono atas kontribusimya kepada NasDem dan masyarakat.
"Kami berterima kasih kepada Pak Sis yang selama ini telah memberikan pendapat, saran dan pertimbangan demi kemajuan partai NasDem," pungkasnya.
Advertisement