PPKM Dicabut, Jokowi Pastikan Bansos hingga Insentif Pajak Tetap Dilanjutkan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat tetap akan dilanjutkan, meski kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut. Dia pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 30 Des 2022, 16:06 WIB
Diterbitkan 30 Des 2022, 16:06 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas Evaluasi Pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 28 November 2022. (Dok Humas Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat tetap akan dilanjutkan, meski kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut. Dia pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir.

"Ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran. Walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Selain itu, kata dia, bantuan vitaman dan obat-obatan takan tetap tersedia di fasilitas kesehatan yang sudah ditunjuk. Jokowi juga menjamin pemerintah akan tetap memberikan intensif pajak.

"Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk dan beberapa insentif insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menghentikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia, mulai Jumat (30/12/2022). Dengan begitu, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," jelas Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara Jaka

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," sambungnya.

Terkendali

Dia menyampaikan bahwa pencabutan PPKM menyusul situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. Jokowi menuturkan pemerintah juga telah melakukan kajian selama lebih dari 10 bulan.

"Per 27 Desember 2022, 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bor berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," katanya

 

Infografis Jokowi Beri Sinyal Hapus PPKM di Akhir 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jokowi Beri Sinyal Hapus PPKM di Akhir 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya